Berita Nasional Terkini

Kejagung Sebut Tak Ada Fakta Boy dan Erick Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung atau Kejagung sebut tak ada fakta Boy Thohir dan Erick Thohir terlibat kasus korupsi Pertamina.

Tribunnews/Endrapta
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Menteri BUMN Erick Thohir di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Kejagung sebut tak ada fakta keterlibatan Boy dan Erick Thohir (Tribunnews/Endrapta) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kejaksaan Agung atau Kejagung sebut tak ada fakta Boy Thohir dan Erick Thohir terlibat kasus korupsi Pertamina.

Untuk diketahui, Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN, sedangkan kakaknya, Boy Thohir pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengklarifikasi informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang mengaitkan Erick Thohir dan Boy Thohir dengan kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun itu.

“Enggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Tom Lembong Kasus Korupsi Impor Gula, Bakal Dihadiri Anies Baswedan

Kejagung, kata Harli, pun menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.

“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?,” kata Harli.

KASUS KORUPSI PERTAMINA - Menteri BUMN Erick Thohir di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Kejagung sebut tak ada fakta keterlibatan Boy dan Erick Thohir (Tribunnews/Endrapta)
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Menteri BUMN Erick Thohir di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Kejagung sebut tak ada fakta keterlibatan Boy dan Erick Thohir (Tribunnews/Endrapta) (Tribunnews/Endrapta)

Dia menegaskan, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus, berbasis pada fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti.

Dan hingga saat ini, dalam kasus tersebut tak ada menemukan hubungannya dengan Erick Thohir, maupun Boy Thohir.

Terpisah, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025) juga menyampaikan hal yang sama perihal isu dugaan keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di kasus korupsi Pertamina ini.

Ia menegaskan belum ada bukti petunjuk perihal dugaan keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir.

Febrie menegaskan bahwa saat ini kasus korupsi Pertamina masih dalam proses penyidikan.

 “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ujar Febrie usai rapat dengan Komisi III DPR RI. 

Febrie menjelaskan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan.  

“Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan.

Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya. 

Berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, kata Febrie, seluruhnya akan dikembalikan lagi kepada penyidik.

“Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya.

Peluang Ahok Diperiksa di Kasus Korupsi Pertamina, Ini Kata Kejagung

Peluang Ahok, mantan Komisioner Utama PT Pertamina diperiksa di kasus korupsi Pertamina, begini kata Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah merespons ketersediaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa dalam perkara korupsi PT Pertamina.

Ahok merupakan mantan Komisioner Utama PT Pertamina.

Terkait dengan hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.

Baca juga: Segini Gaji Ahok di Pertamina yang Disorot oleh Hotman Paris, Disebut Capai Miliaran Rupiah

"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan," kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Atas hal itu, menurut Febrie, beberapa pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian dalam kasus ini pasti akan dilakukan pemeriksaan, termasuk terhadap Ahok.

KORUPSI PERTAMINA - Foto dokumentasi Mantan Komisari Utama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Peluang Ahok diperiksa di kasus korupsi Pertamina (TribunJatim.com)
KORUPSI PERTAMINA - Foto dokumentasi Mantan Komisari Utama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Peluang Ahok diperiksa di kasus korupsi Pertamina (TribunJatim.com) (TribunJatim.com)

"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," ujar dia.

Terlebih kata Febrie, perkara tersebut ditangani Kejagung dengan tujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. 

Dia harap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.

"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat.

Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," tandas Febrie.

Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina, yang saat ini masih diselidiki Kejagung.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan BBM di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.

Sebelumnya, Kejagung membuka peluang akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan mengenai kasus itu.

Mengenai hal ini, Ahok justru mengaku senang jika memang benar akan dipanggil Kejagung.

Ahok bahkan mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.

Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang buat saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok.

Ahok mengatakan bahwa dia tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.

Baca juga: Segini Gaji Ahok di Pertamina yang Disorot oleh Hotman Paris, Disebut Capai Miliaran Rupiah

Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain."

"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."

Untuk diketahui, Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.

Namun, pada 2 Februari 2024, mantan suami Veronica Tan tersebut mengajukan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Surat pengunduran diri tersebut sudah dikirimkan ke Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Pertamina.

 Di kasus skandal korupsi korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018-2023, kerugian negaranya diduga mencapai Rp 193,7 triliun.  

Salah satu modus operandi kasus korupsi ini yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) untuk dijual dengan harga lebih tinggi, dan terindikasi melanggar regulasi yang ada. 

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Sebanyak sembilan tersangka diduga terlibat, dengan enam orang berasal dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan tiga orang dari pihak swasta. 

Pejabat Pertamina yang terlibat antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan Direktur Optimasi Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, serta pejabat lainnya. 

Dari pihak swasta, tersangka adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza (PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), dan Gading Ramadhan Joedo (PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak).

Tujuh tersangka telah ditahan, sementara dua tersangka dari PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne, dijemput paksa setelah tidak hadir pada panggilan pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Berpeluang Periksa Ahok di Kasus Korupsi Pertamina

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rekam Jejak Ahok BTP yang Berpeluang Diperiksa di Kasus Korupsi Pertamina, Pernah Bersaksi di KPK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved