Berita Samarinda Terkini
Polresta Samarinda Amankan 22 Sepeda Motor saat Operasi Gabungan
Adapun sasaran utama dalam operasi ini seperti aksi balapan liar, balap lari, perang sarung, serta tindak kriminal lainnya
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Operasi gabungan Patroli Beat 110 Regu 3 Sat Samapta dan Sat Lantas Polresta Samarinda, mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang tidak taat aturan lalulintas.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (6/3/2025) dini hari, sejak pukul 00.00 WITA hingga 05.30 WITA.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo menyampaikan, dalam patroli gabungan yang terdiri dari 6 personel Sat Samapta dan 8 personel Sat Lantas ini menyisir sejumlah titik di wilayah Samarinda.
Adapun sasaran utama dalam operasi ini seperti aksi balapan liar, balap lari, perang sarung, serta tindak kriminal lainnya.
Dalam perjalanan, saat operasi berlangsung tim menerima laporan adanya aksi balap lari di Jalan Belatuk, Samarinda.
Baca juga: Polisi Patroli di Tenggarong Kukar demi Tangkal Balap Liar Kala Ramadhan 2025
Setelah mendapatkan informasi tersebut, dengan sigap, petugas segera mendatangi lokasi dan membubarkan aksi tersebut.
"Kegiatan gabungan dari Sat Samapta dengan Sat Lantas melakukan patroli dan pembubaran balap lari," ujarnya Kepada TribunKaltim.Co Kamis, (6/3/2025).
Lebih lanjut Ia menyampaikan saat dilakukan pembubaran tim gabungan dalam kegiatan tersebut, menemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan lalu lintas seperti plat yang tidak sesuai.
"Kendaraan yang kita tangkap semalam itu ada beberapa kendaraan yang modifikasi tapi tidak ada platnya, ban kecil, veleg kecil dan pot blong. Makanya ada 22 unit kendaraan yang diamankan, kita tilang semalam," jelasnya.
Ia mengatakan masyarakat yang berada di lokasi tersebut memang tidak ada ditemukan atau indikasi terkait adanya aksi balapan liar.
"Semalam itu tidak ada indikasi balap liar sih, cuman ditemukan kendaraan yang kenalpot brong, platnya tidak sesuai, makanya kita tilang," katanya.
22 unit kendaraan sepeda motor yang telah diamankan polisi saat operasi tersebut kini diamankan di Pos Samaranti Samarinda.
Baca juga: Cara Mencegah Aksi Perang Sarung dan Balap Liar di Balikpapan Kala Ramadhan
Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat harus tertib lalu lintas dan akan menindak tegas apabila melakukan pelanggaran lalulintas saat di bulan Ramadhan.
"Masyarakat harus tertib lalu lintas walaupun kendaraan dimodifikasi tetap sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan," katanya.(*)
Dishub Samarinda Larang Kendaraan Bongkar Muat Barang di Jalan Abul Hasan Pukul 06.00–21.00 Wita |
![]() |
---|
Penataan Parkir Diklaim Dishub Jadi Kunci Sukses Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda |
![]() |
---|
Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Samarinda Diprotes Warga, DPRD Soroti Parkir Liar Penyebab Macet |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Percantik Citra Niaga, Menara Burung Enggang Akan Dihiasi Lampu Keemasan |
![]() |
---|
Ditegur karena Sein Motor, Warga Samarinda Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.