Berita Samarinda Terkini

Penataan Parkir Diklaim Dishub Jadi Kunci Sukses Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menilai, keberhasilan Sistem Satu Arah sangat bergantung pada penertiban parkir

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
SISTEM SATU ARAH - Kabid LLJ Dishub Samarinda Didi Zulyani menegaskan larangan parkir miring di Jalan Abul Hasan dan menyebut seluruh kendaraan wajib parkir paralel sebagai kunci kesuksesan penerapan Sistem Satu Arah. (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan tidak hanya mengubah pola pergerakan kendaraan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk menata ulang sistem perparkiran. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menilai, keberhasilan SSA sangat bergantung pada penertiban parkir dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) liar yang kerap menjadi pemicu kemacetan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menegaskan bahwa mulai sekarang pola parkir di Abul Hasan tidak boleh lagi miring.

Baca juga: Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Samarinda Diprotes Warga, DPRD Soroti Parkir Liar Penyebab Macet

Seluruh kendaraan diwajibkan parkir paralel satu sisi, dan juru parkir binaan ditugaskan untuk memastikan aturan ini berjalan.

“Tidak boleh lagi ada yang parkir miring sehingga kita arahkan juru parkir binaan untuk mengarahkan kendaraan parkir paralel. Jadi setidaknya masyarakat jangan sampai mengganggu kelancaran lalu lintas pada saat parkir,” ucap Didi (27/9). 

Dishub mencatat setidaknya hampir 300 jukir resmi yang terdaftar, meski saat ini masih dilakukan pendataan ulang untuk memisahkan jukir resmi dan tidak resmi.

Pendataan ini krusial agar tidak ada lagi praktik parkir liar yang merugikan pengguna jalan.

“Sehingga kita dapat membina mereka dan tidak sembarangan mengatur parkir. Apabila ditemukan ada yang liar, biasanya kami mengadakan razia bersama. Jadi, pada saat kegiatan razia bersama ada juru parkir yang menjadi atensi atau ada laporan masyarakat maupun ada juru parkir yang tidak terdaftar langsung kita angkut,” jelasnya.

Sebelumnya Dishub bersama pihak kecamatan dan kelurahan sudah melakukan rapat koordinasi.

Surat edaran juga disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan agar ikut mendukung penerapan SSA. 

“Kami berharap pelaksanaan SSA di Jalan Abul Hasan benar-benar bisa berjalan efektif, mengurai kemacetan, dan memberi kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved