Berita Samarinda Terkini

Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Samarinda Diprotes Warga, DPRD Soroti Parkir Liar Penyebab Macet

SSA Jalan Abul Hasan Samarinda menuai pro-kontra, DPRD minta Dishub tak hanya fokus lalu lintas, tapi juga atasi parkir liar

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
SISTEM SATU ARAH - Tampak kendaraan melintas di ruas Jalan Abul Hasan, Samarinda, pasca penerapan sistem satu arah. Dishub Samarinda diminta DPRD menertibkan parkir liar yang diduga memperburuk kinerja ruas Jalan Abul Hasan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan Samarinda terus menjadi sorotan publik.

Kebijakan ini mendapat penolakan dari sebagian pelaku usaha di sekitar jalan tersebut karena dinilai menambah jarak tempuh dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai perbedaan pendapat dalam kebijakan publik merupakan hal wajar.

Namun, ia menekankan agar Dinas Perhubungan (Dishub) tidak hanya berfokus pada pengaturan arus lalu lintas, melainkan juga menyelesaikan persoalan parkir liar yang kerap memadati badan jalan.

Menurut Rohim, masalah parkir sembarangan di pinggir atau bahkan badan jalan menjadi faktor signifikan menurunnya kinerja ruas dan simpang jalan dari level D ke level E.

Baca juga: Dishub Samarinda tak Bergeming dan Tetap Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

“Jadi ini dua hal yang harus dipisahkan dan diselesaikan masing-masing. Soal jarak tempuh lebih lama itu tentu saja perlu diperiksa, apakah subjektif atau objektif. Tapi soal parkir-parkir yang menggunakan badan jalan, itu juga harus diselesaikan,” tegasnya.

Rohim menambahkan, Dishub tetap harus membuka telinga terhadap masukan dari masyarakat. Keluhan publik, menurutnya, wajib dijadikan bahan evaluasi dalam fase uji coba.

“Kalau ternyata memang apa yang dikeluhkan itu real terjadi di lapangan dan tidak terdeteksi dalam kajian, maka Dishub harus bisa berbesar hati untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan. Itu yang penting,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa persoalan parkir di badan jalan tidak bisa dibiarkan, sebab turut berkontribusi pada turunnya kinerja lalu lintas. Dishub, kata dia, harus bisa membuktikan sejauh mana parkir liar tersebut berpengaruh terhadap kemacetan.

“Kalau Dishub hanya menyelesaikan dengan membuat satu arah tetapi tidak menyelesaikan faktor lain soal parkir-parkir yang menggunakan badan jalan, ini nanti akan membuat terus terjadi pro-kontra. Karena masyarakat ingin Dishub bisa fair,” lanjut Abdul Rohim.

Baca juga: DPRD Samarinda Dukung Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan, Minta Kajian Matang dan Solusi Parkir

Ia juga mengingatkan adanya sejarah kebijakan lalu lintas di kawasan tersebut yang pernah berubah-ubah dari satu arah, kembali dua arah, lalu kini diberlakukan lagi satu arah. Karena itu, menurutnya, fleksibilitas dalam uji coba menjadi kunci.

“Itu diuji coba, tapi dibuka ruang perubahannya kalau memang ternyata didapatkan ada sesuatu yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak. Yang kedua, soal parkir badan jalan itu harus diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved