Berita Nasional Terkini
THR Pensiunan 2025 Kapan Cair? Cek Besaran Nominal yang Diterima PNS hingga Mekanisme Pencairannya
Berikut informasi terkait besaran thr pensiunan 2025 untuk PNS, lengkap mekanisme pencairannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi terkait besaran thr pensiunan 2025 untuk PNS, lengkap mekanisme pencairannya.
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS alias Pegawai Negeri Sipil di tahun 2025 akan segera dicairkan di bulan ini.
Selain untuk PNS, thr pensiunan 2025 ini juga diperuntukkan bagi para pensiunan TNI hingga Polri.
Adapun pencairan thr pensiunan 2025 ini dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran, dan paling lambat 10 hari sebelum lebaran, yang berarti antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025.
Berbicara perihal thr pensiunan 2025 ini terdiri dari beberapa komponen penting, termasuk gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan.
Besaran gaji pokok ini bervariasi tergantung golongan, dengan golongan 4 sebagai golongan tertinggi.
Melalui THR ini, pemerintah pun ingin memberikan apresiasi kepada pensiunan atas pengabdian mereka kepada negara selama bertahun-tahun.
Dengan adanya pencairan THR ini diharapkan dapat membantu pensiunan memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama saat menjelang Lebaran.
Lantas, berapa besaran thr pensiunan 2025 bagi PNS yang akan diterima? Simak ulasan berikut ini.
Nominal Besaran THR Pensiuanan 2025 PNS
Kebijakan pencairan THR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Terkait nominal THR Pensiunan PNS 2025 ini merujuk pada ketentuan pemerintah, besar nominal THR disesuaikan dengan golongan masing-masing.
Nominal THR Pensiuanan PNS ini dapat diketahui melalui perbandingan gaji Pensiunan PNS pada tahun 2024 sesuai golongannya.
- Gaji Pensiuan PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
- Gaji Pensiuan PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
Golongan IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
- Gaji Pensiuan PNS Golongan III
Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800
Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
- Gaji Pensiuan PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100
Sebagai catatan: Jika besaran THR yang diterima pensiunan bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis pensiun dan tunjangan yang diterima.
Umumnya, THR pensiunan terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Mekanisme Pencairan THR Pensiunan 2025
Untuk mekanisme pencairan thr pensiunan 2025 ini akan sedikit berbeda dengan pencairan gaji di bulan-bulan biasa.
Maka dari itu, bagi para pensiunan PNS, penting untuk memahami mekanisme pencairan THR ini.
Para pensiunan disarankan untuk menghubungi instansi terkait atau mencari informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai THR ini.
Khusus untuk pensiunan yang menerima gaji pokok dari APBN, THR yang diberikan akan mencakup semua tunjangan yang melekat pada gaji pokok mereka.
Sementara itu, untuk pensiunan dari instansi pemerintah daerah, besaran THR dapat berbeda-beda tergantung pada kapasitas fiskal daerah masing-masing.
Untuk para pensiunan PNS, penting untuk memastikan data pada rekening penerima pensiun tetap aktif dan tidak ada perubahan.
Hal ini penting karena THR akan disalurkan melalui rekening yang sama dengan penerimaan pensiun bulanan.
Demikian informasi seputar thr pensiunan 2025 untuk PNS. Semoga bermanfaat! (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Besaran THR Pensiunan PNS 2025 yang Diterima Serta Mekanisme Pencairannya
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
| Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Lampaui Wewenang TNI |
|
|---|
| Jadi Terpidana, Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Tahanan, Ditjen Pas: Semua Warga Binaan Berhak |
|
|---|
| Besok Tanggal Merah Apa dan Apakah Tanggal 15 Mei Cuti Bersama? Lengkap Jadwal Libur Mei 2026 |
|
|---|
| Semua Guru Akan Jadi PNS di 2027? Kemendikdasmen Ambil Langkah yang Realistis |
|
|---|
| Jokowi Akan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026, Ditemani Projo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250306_THR-Pensiunan-2025-2.jpg)