CPNS 2024
Isi Surat MenpanRB, Aturan Gaji Non-ASN Selama Masa Transisi sebagai PPPK yang Diangkat Maret 2026
Isi surat MenpanRB, berikut aturan gaji non-ASN selama masa transisi sebagai PPPK yang baru akan diangkat Maret 2026
TRIBUNKALTIM.CO - Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang mengalami penundaan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 menjadi sorotan.
Diketahui, MenpanRB Rini Widyantini telah mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 usai rapat dengan Komisi II DPR.
Meski ada penundaan pengangkatan namun Rini Widyantini memastikan tetap ada anggaran bagi gaji PPPK.
“Jadi, kita sudah mengeluarkan surat Menpan dan surat Kemendagri sudah disiapkan agar tetap melakukan penganggaran itu sudah dari awal tahun kemarin, karena ini untuk yang tahap kedua supaya bisa diselesaikan,” jawab Rini.
Baca juga: Info Kapan PPPK Tahap 1 Terima SK, Cek Jadwal Pengangkatan PPPK dan Pengisian DRH NI di Laman SSCASN
Pernyataan Rini ini disampaikan ketika menjawab pertanyaan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N Kiemas yang menyoal penggajian mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi namun belum diangkat.
Giri, politisi PDIP ini mengungkapkan, tidak mungkin masyarakat yang telah lolos seleksi PPPK tahun 2024 gelombang pertama tidak digaji selama satu tahun tiga bulan.
“Berarti kan kalau 12 bulan tambah 3 bulan, 15 bulan tanpa gaji, alangkah kejam kita dengan mereka karena UU ASN melarang membayar mereka,” ucap Giri, dalam rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Surat MenpanRB
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan aturan terkait penganggaran gaji bagi tenaga non-ASN selama masa transisi sebagai Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diangkat pada Maret 2026 mendatang.
Aturan ini tertuang dalam Surat Kemendagri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah No.900.1.1/664/Keuda yang diterbitkan pada 14 Februari 2025.
Keputusan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola gaji PPPK selama masa transisi, terutama bagi pegawai non-ASN yang menunggu proses pengangkatan sebagai PPPK pada Maret 2026.
Hal ini juga sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan Pengajian Non-ASN Selama Masa Transisi ke PPPK
Kemendagri menegaskan bahwa pegawai non-ASN yang masih dalam tahapan seleksi tetap berhak menerima gaji hingga mereka resmi diangkat sebagai PPPK.
Baca juga: Kapan CPNS 2024 Diangkat? MenpanRB Umumkan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Cek Jadwal Baru
Berikut beberapa poin penting dari aturan ini:
1. Kelanjutan Gaji bagi Pegawai Non-ASN yang Sedang Seleksi
Pegawai non-ASN yang masih dalam tahapan seleksi akan tetap bekerja dan menerima gaji sesuai besaran sebelumnya.
surat MenpanRB
gaji
PPPK
kapan pengangkatan PPPK 2024
PPPK 2024
pengangkatan cpns dan pppk 2024
surat edaran menpanrb terbaru tentang pppk
TribunKaltim.co
Pegawai Pemkot Bontang Mulai Khawatir, Tunjangan Kinerja ASN dan PPPK tak Kunjung Cair |
![]() |
---|
Sejumlah Formasi CPNS dan PPPK Belum Terisi, BKD Kaltim: Kita Cukup Dilema |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 di SSCASN, Lengkap Gaji PPPK Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tuntutan Honorer di PPU untuk Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu Belum Dapat Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.