CPNS 2024

Isi Surat MenpanRB, Aturan Gaji Non-ASN Selama Masa Transisi sebagai PPPK yang Diangkat Maret 2026

Isi surat MenpanRB, berikut aturan gaji non-ASN selama masa transisi sebagai PPPK yang baru akan diangkat Maret 2026

Editor: Amalia Husnul A
bkd.riau.go.id
GAJI PPPK - Ilustrasi tenaga honorer. Isi surat MenpanRB, berikut aturan gaji non-ASN selama masa transisi sebagai PPPK yang baru akan diangkat Maret 2026. (bkd.riau.go.id) 

Dengan begitu, pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih tertib dan sesuai prinsip good governance.

Jadwal Pengangkatan ASN 2024 yang Ditunda

Dalam rapat bersama DPR, pemerintah telah menetapkan perubahan jadwal pengangkatan ASN 2024. 

Semula, pengangkatan PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) direncanakan berlangsung pada tahun 2025, tetapi kini diundur sebagai berikut:

  • Pengangkatan CPNS 2024: Oktober 2025
  • Pengangkatan PPPK 2024: Maret 2026

Menteri PANRB memastikan bahwa seluruh peserta yang telah lulus seleksi tetap akan diangkat sebagai ASN sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini.

Baca juga: Terjawab Kapan SK PPPK Tahap 1 Keluar 2025, Info Jadwal, Gaji, Cara Cek NI P3K 2024 di Mola BKN

(kompas.com/TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribungayo.com dengan judul Ini Aturan Gaji Non-ASN Selama Masa Transisi sebagai PPPK yang Diangkat pada Maret 2026.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved