Pilkada Kukar 2024

Pendaftaran Calon Pengganti Edi Damansyah untuk PSU Pilkada Kukar 2024 Segera Dibuka, Jadwal KPU

Pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024 segera dibuka. Cek jadwal dari KPU

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
HO/Tim Edi Damansyah-Rendi Solihin
PSU PILKADA KUKAR - Pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin saat kampanye Pilkada Kukar 2024 lalu. Perkembangan terbaru Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024. KPU Kukar segera membuka pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah untuk PSU Pilkada Kukar 2024.  Simak jadwal pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah dari KPU Kukar. (HO/Tim Edi Damansyah-Rendi Solihin) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara mengumumkan pendaftaran untuk calon pengganti Edi Damansyah untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024

KPU Kukar mengumumkan jadwal pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah untuk PSU Pilkada Kukar 2024 yang akan dimulai besok Sabtu (8/3/2025) mulai pukul 08.00 Wita. 

Pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah untuk PSU Pilkada Kukar 2024 ini sebagai tindak lanjut atas putusan akhir Mahkamah Konstitusi.

Diketahui dalam putusan akhir sengketa Pilkada Kukar 2024 nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konsitusi menyatakan KPU Kukar harus melakukan PSU di seluruh Kukar dengan mendiskualifikasi Edi Damansyah tanpa mengganti Rendi Solihin. 

Baca juga: Hasil Survei PSU Pilkada Kukar 2024, Sosok Pengganti Edi Damansyah dan Elektabilitas Rendi Solihin

Bunyi amar putusan MK seperti dikutip KPU Kukar dalam pengumuman pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah:

"Memerintahkan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusul/pengusung Calon Bupati atas nama Drs. Edi Damansyah, M.Si yang didiskualifikasi untuk mengusulkan penggantinya sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tanpa mengganti H. Rendi Solihin sebagai pasangan calon pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024".

KPU Kukar mengunggah informasi terkait pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah ini di media sosialnya, akun Instagram @kpu_kukar, Kamis (6/3/2025) malam.

Dalam pengumuman nomor 15/PL.02.2-Pu/6402/2025 tersebut, jadwal pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah akan dibuka selama tiga hari yakni, 8-10 Maret 2025 dengan rincian:

  • Sabtu-Minggu (8-9/3/2025) mulai pukul 08.00 - 16.00 Wita.
  • Senin (10/3/2025) mulai pukul 08.00 - 23.59 Wita.

PSU Pilkada Kukar 2024

Sesuai dengan putusan MK, PSU Pilkada Kukar 2024 tetap akan diikuti tiga paslon, di mana dua paslon lainnya tidak berganti. 

SENGKETA PILKADA KUKAR 2024 - Tiga paslon di Pilkada Kukar 2024, Edi-Rendi,  AYL-AZA dan Dendi-Alif. Berikut jadwal sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Kukar 2024. Gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif disidangkan, Senin (13/1/2025).
PSU PILKADA KUKAR - Tiga paslon di Pilkada Kukar 2024, Edi-Rendi, AYL-AZA dan Dendi-Alif. Perkembangan terbaru Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024. KPU Kukar segera membuka pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah untuk PSU Pilkada Kukar 2024.  (Instagram kpu_kukar)

Hanya paslon nomor urut 01 yakni Edi Damansyah-Rendi Solihin yang berganti karena Edi Damansyah didiskualifikasi.

Dua paslon di Pilkada Kukar lainnya yakni: Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi.  

Baca juga: Respons Awang Yacoub dan Akhmad Zais Soal Diskualifikasi Edi Damansyah di PSU Pilkada Kukar 2024

Persiapan KPU Kukar

Sebelumnya, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) kini tengah menjadi pembahasan instansi terkait di Kutai Kartanegara (Kukar). 

Khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertindak sebagai lembaga tunggal penyelenggara pemilu.

Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk melaksanakan PSU.

Dengan waktu hanya 60 hari per tanggal 24 Februari 2025 lalu, KPU Kukar terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan PSU.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved