Berita Nasional Terkini
Penyebab Pabrik Sepatu Nike di Tangerang PHK Ribuan Karyawan, Ini Kata Menaker dan Menperin
Penyebab Pabrik Sepatu Nike di Kabupaten Tangerang PHK ribuan karyawan, ini kata Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perindustrian.
TRIBUNKALTIM.CO – Penyebab Pabrik Sepatu Nike di Kabupaten Tangerang PHK ribuan karyawan, ini kata Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perindustrian.
2 pabrik sepatu Nike melakukan pemutusan hubungan kerja pada ribuan karyawannya.
PHK massal terus terjadi di Indonesia.
Ribuan karyawan di Tangerang kena PHK sejak 2024 dan 2025.
Baca juga: Wamenaker Sesalkan Kurator Sritex Lakukan PHK Massal 10 Ribu Buruh: Tak Perhatikan Aspek Sosial!
Dua perusahaan alas kaki yang memproduksi sepatu dengan brand Nike di Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan bahwa PT Adis Dimension Footwear telah mem-PHK 1.500 karyawan, sementara PT Victory Ching Luh tengah dalam proses PHK terhadap 2.000 karyawan.
Septo mengatakan, PHK bukan disebabkan oleh tingginya upah minimum kabupaten/kota (UMK), melainkan karena menurunnya pesanan dari brand yang bekerja sama dengan kedua perusahaan tersebut.
"Order dari pemegang merek yang kurang sehingga mereka tidak mendapatkan order. Tidak mendapatkan order sehingga kan dari order itu mereka akan mem-PHK," ujar Septo kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (5/3/2025).
PHK Sudah Berlangsung Sejak 2024
Proses PHK di dua perusahaan ini telah berlangsung sejak November 2024 hingga Januari 2025.
Saat ini, kedua perusahaan masih dalam tahap penyelesaian pembayaran hak-hak karyawan yang terdampak.
"Sekarang sedang proses pembayaran hak-hak karyawannya. Masih dalam proses," kata Septo.
Gelombang PHK di Banten Sepanjang tahun 2024, sebanyak 12.000 karyawan di Provinsi Banten mengalami PHK akibat berbagai faktor, termasuk penurunan permintaan produk dan efisiensi perusahaan.
"Setiap hari ada saja perusahaan yang minta izin untuk PHK. Izinnya ada di Kabupaten/Kota dan itu sekitar 12.000 karyawan selama 2024," kata Septo.
Baca juga: PT Sritex Resmi Tutup, 10.965 Buruh Kena PHK, Hari Terakhir Kerja Karyawan hanya Saling Ucap Salam
Relokasi ke Cirebon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.