Berita Nasional Terkini
Terbaru, Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan dan Daftar Tunjangan Tambahan
Terbaru, tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan dan daftar tunjangan tambahan.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru, tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan dan daftar tunjangan tambahan.
Besarnya keinginan masyarakat saat pendaftaran CPNS, perlu diketahui berapa gaji saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gaji ASN berbeda-beda.
Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan yang ditentukan oleh beberapa faktor seperti pendidikan, masa kerja, kompetensi, dan prestasi.
Baca juga: Fakta Terkini Kenaikan Gaji Guru Honorer dan PNS Lengkap Besarannya, Cek Tabel Gaji PNS 2024
Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024.
Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2025 sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:
Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Gaji PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.