Berita Nasional Terkini

Terbaru, Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan dan Daftar Tunjangan Tambahan

Terbaru, tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan dan daftar tunjangan tambahan.

Instagram/@kemenag_ri
GAJI PNS 2025 - Ilustrasi PNS di Instagram @kemenag_ri. Pemerintah telah memulai pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.  Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024. Simak tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan dan daftar tunjangan tambahan. (Instagram/@kemenag_ri) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru, tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan dan daftar tunjangan tambahan.

Besarnya keinginan masyarakat saat pendaftaran CPNS, perlu diketahui berapa gaji saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji ASN berbeda-beda.

Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan yang ditentukan oleh beberapa faktor seperti pendidikan, masa kerja, kompetensi, dan prestasi.

Baca juga: Fakta Terkini Kenaikan Gaji Guru Honorer dan PNS Lengkap Besarannya, Cek Tabel Gaji PNS 2024

Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024.

Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2025 sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved