Berita Nasional Terkini

Terbaru, Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan dan Daftar Tunjangan Tambahan

Terbaru, tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan dan daftar tunjangan tambahan.

Instagram/@kemenag_ri
GAJI PNS 2025 - Ilustrasi PNS di Instagram @kemenag_ri. Pemerintah telah memulai pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.  Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024. Simak tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan dan daftar tunjangan tambahan. (Instagram/@kemenag_ri) 

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Baca juga: Terjawab Apakah Gaji PNS Naik 2025, Ini Besaran Gaji ASN Golongan I hingga IV

Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Tunjangan Tambahan

Selain gaji pokok, PNS Pemerintah Daerah (Pemda) juga menerima berbagai tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan kinerja (tukin)
  • Tunjangan istri/suami
  • Tunjangan anak
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan makan
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved