Idul Fitri 2025

THR 2025 Karyawan Swasta Cair Kapan? Ini Nominal yang Diterima, Belum 1 Tahun Bekerja Tetap Dapat

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, banyak karyawan swasta menanti kepastian mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Grafis TribunKaltim.co/Canva
THR SWASTA 2025 - Ilustrasi uang rupiah, diolah di Canva Jumat (7/3/2025). Berikut perkiraan tanggal pencairan THR 2025 untuk pegawai swasta lengkap aturan dan nominal yang diterima. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapan THR 2025 karyawan swasta cair? Simak perkiraan jadwal dan nominal yang diterima.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, banyak karyawan swasta menanti kepastian mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Tak hanya pegawai PNS, pegawai swasta pun berhak mendapat THR.

Pemberian THR di Indonesia diatur dalam regulasi pemerintah, yang mewajibkan perusahaan maupun instansi untuk menyalurkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Nominal THR Pensiunan PNS 2025 dan Jadwal Pencairan, 4 Komponen Uang yang Masuk Rekening

Untuk THR 2025 pun dipastikan akan diterima bulan Maret ini.

"Pencairan THR ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan YouTube KompasTV, pada Senin 17 Februari 2025.

THR SWASTA 2025 - Ilustrasi uang rupiah, diolah di Canva Jumat (7/3/2025). Berikut perkiraan tanggal pencairan THR 2025 untuk pegawai swasta lengkap aturan dan nominal yang diterima. (Grafis TribunKaltim.co/Canva)
THR SWASTA 2025 - Ilustrasi uang rupiah, diolah di Canva Jumat (7/3/2025). Berikut perkiraan tanggal pencairan THR 2025 untuk pegawai swasta lengkap aturan dan nominal yang diterima. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) (Grafis TribunKaltim.co/Canva)

Setiap tahun, pertanyaan mengenai jadwal pencairan dan nominal yang diterima selalu menjadi perhatian utama, terutama bagi karyawan yang belum genap bekerja satu tahun.  

Berdasarkan regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan tetap berhak mendapatkan THR, meskipun jumlahnya dihitung secara proporsional.

Artinya, meskipun seorang karyawan belum genap bekerja selama 12 bulan, mereka tetap akan menerima THR sesuai dengan masa kerja yang telah dijalani.

Hal ini memberikan kepastian bagi pekerja, terutama mereka yang baru bergabung dengan perusahaan dalam beberapa bulan terakhir.  

Nominal THR yang diterima oleh karyawan swasta umumnya setara dengan satu bulan gaji bagi mereka yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

Sementara itu, bagi yang belum genap satu tahun, perhitungannya dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah bulan kerja.

 Oleh karena itu, penting bagi karyawan untuk memahami hak mereka dan memastikan perusahaan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Jadwal THR 2025 karyawan swasta

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.

Bagi karyawan swasta, pencairan THR 2025 oleh perusahaan wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved