Tunjangan Hari Raya
THR Pensiunan 2025 Segera Cair, Cek Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13
Cek selengkapnya jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang tengah dinantikan para mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut adalah rentang gaji pensiunan PNS berdasarkan golongannya:
- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
- Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Pencairan Gaji ke-13
Seperti yang diketahui, informasi mengenai gaji ke-13 untuk tahun 2025 memang belum dirilis secara resmi.
Namun, Menkeu Sri Mulyani memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tetap cair pada 2025.
Apabila mengacu pada tahun 2024, pencairan THR untuk PNS dan pensiunan dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Lebaran tiba.
Maka, THR PNS dan pensiunan tahun 2025 diperkirakan akan cair tanggal 20 Maret 2025.
Mengacu kepada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, THR PNS 2025 diperkirakan akan cair paling cepat 3 minggu sebelum lebaran atau paling lambat 1 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.
Hal ini didasari oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, dengan perkiraan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Maret - 1 April 2025.
Namun, besaran gaji ke-13 dan 14 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR 2025, Ini Besaran Gaji Ke-13 dan 14 serta THR Pensiunan PNS
Berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini seperti dilansir Kompas.com:
Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250
- Anggota: Rp23.420.250
Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
- Eselon I: Rp20.738.550
- Eselon II: Rp16.262.400
- Eselon III: Rp11.535.300
- Eselon IV: Rp8.844.150
Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
SD/SMP/sederajat:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
- Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500
SMA/Diploma I:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
- Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600
Diploma II/Diploma III:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900
Strata I/Diploma IV:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
- Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550
Strata II/Strata III:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
- Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150
Kelompok Penerima Gaji ke-13 dan 14
Pemberian gaji ke-13 dan 14 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
thr pensiunan 2025
thr pensiunan 2025 kapan cair
apakah thr pensiunan sudah cair
THR
gaji ke 13 pensiunan 2025 kapan cair
Apakah THR Pensiunan 2025 Sudah Cair? Cek Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2025, Mekanisme dan Besarannya, Bocoran Menko Perekonomian Airlangga |
![]() |
---|
THR PNS Sudah Cair, Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS, Sri Mulyani Bocorkan Pencairan Gaji Ke-13 |
![]() |
---|
THR PNS Mulai Dicairkan 28 April 2021, Besaran THR Menkeu Janji tanpa Potongan, Tunjangan Masih Ada? |
![]() |
---|
Karyawan Punya Hak Dapat THR Lebaran 2021 Secara Penuh, Menaker Ida Titip Pesan Buat Kepala Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.