Tunjangan Hari Raya

THR PNS Mulai Dicairkan 28 April 2021, Besaran THR Menkeu Janji tanpa Potongan, Tunjangan Masih Ada?

THR PNS mulai dicairkan Rabu 28 April 2021, besaran THR 2021 Menteri Keuangan janji tanpa potongan, bagaimana tunjangan, masih ada?

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi uang Tunjangan Hari Raya. Tunjangan Hari Raya atau THR PNS mulai dicairkan Rabu 28 April 2021, besaran THR 2021 Menteri Keuangan janji tanpa potongan, bagaimana dengan tunjangan, apa masih ada? 

TRIBUNKALTIM.CO - Tunjangan Hari Raya atau THR PNS mulai dicairkan Rabu 28 April 2021, besaran THR 2021 Menteri Keuangan janji tanpa potongan, bagaimana dengan tunjangan, apa masih ada?

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi PNS, TNI dan Polri mulai besok, Rabu 28 April 2021.

Rencana pencairan THR PNS 2021 tersebut sesuai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut THR PNS cair mulai 10 hari sebelum lebaran hingga 5 hari sebelum lebaran.

Menurut Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso, perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021," kata Sudarso kepada media, Senin (26/4/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv

Peraturan pemerintah (PP) tentang THR PNS kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

Sedangkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan turunannya juga sudah siap,  tinggal menunggu PP dikeluarkan.

"Rancangan PP sedang proses penetapan oleh presiden dan demikian juga dengan Permenkeunya," ujar Sudarso.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 triliun untuk THR PNS.

Anggaran itu, sebesar Rp 14,8 triliun untuk PNS pusat dan sisanya Rp 15,8 triliun untuk PNS daerah.

Baca juga: Besok THR PNS Cair Tanpa Potongan, Besaran Tunjangan Hari Raya Berbeda, Sesuai Golongan dan Pangkat

Baca juga: THR PNS Cair Lebih Cepat, Cek Besaran Uang yang Diterima, THR Dibayar Penuh tanpa Potongan

Pencairan THR yang lebih cepat ini untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Pemerintah juga akan membuat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sepekan sebelum lebaran.

Anggaran untuk THR 

Besaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dialokasikan sebesar Rp 45,4 triliun.

Dilansir TribunJakarta.com, Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) sudah memberikan alokasi rinci THR PNS.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved