Berita Nasional Terkini

Rincian dan Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan, Terbesar Rp6,3 Juta

Rincian dan tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan, terbesar Rp6,3 juta.

Tribunnews/Jeprima
GAJI PNS 2025 - Ilustrasi. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagian Biro Umum saat bekerja dihari pertama setelah libur lebaran di gedung Balaikota Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Pemerintah telah memulai pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.  Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024. Simak tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan dan daftar tunjangan tambahan. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNKALTIM.CO - Rincian dan tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan, terbesar Rp6,3 juta.

Berikut ini tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan lengkap dengan daftar tunjangan tambahan.

Selain gaji pokok, PNS Pemerintah Daerah (Pemda) juga menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan makan hingga kinerja.

Besarnya keinginan masyarakat saat pendaftaran CPNS, perlu diketahui berapa gaji saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji ASN berbeda-beda.

Baca juga: Isi Pidato Nota Keuangan Jokowi Tak Ada Singgung Kenaikan Gaji PNS 2025

Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan yang ditentukan oleh beberapa faktor seperti pendidikan, masa kerja, kompetensi, dan prestasi.

Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024.

Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2025 sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Baca juga: Terjawab Apakah Gaji PNS Naik 2025, Ini Besaran Gaji ASN Golongan I hingga IV

Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Tunjangan Tambahan

Selain gaji pokok, PNS Pemerintah Daerah (Pemda) juga menerima berbagai tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan kinerja (tukin)
  • Tunjangan istri/suami
  • Tunjangan anak
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan makan

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini bersama Komisi II DPR RI telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Berdasarkan hasil rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025), para CASN akan resmi diangkat menjadi ASN pada bulan Oktober 2025.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR 2025, Ini Besaran Gaji Ke-13 dan 14 serta THR Pensiunan PNS

"Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujar Rini dilansir siaran YouTube TV Parlemen, Kamis (6/3).

Meski jadwal pengangkatan mengalami perubahan, Rini memastikan bahwa seluruh pelamar yang telah lolos tes CASN 2024 tetap akan diangkat.

Setelah dibahas, akhirnya Menpan RB dan Komisi II menyepakati waktu pengangkatan CASN menjadi ASN pada Oktober 2025. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved