Berita Nasional Terkini

Bahlil Diminta Revisi Disertasi dan Minta Maaf, Ketua Umum Golkar: Apa Pun Keputusan UI, Saya Ikut

Disertasinya tidak dibatalkan, Universitas Indonesia minta Bahlil revisi dan melakukan permohonan maaf.

Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
DISERTASI BAHLIL UI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). UI minta Bahlil untuk revisi disertasi dan minta maaf (Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz) 

TRIBUNKALTIM.CO - Disertasinya tidak dibatalkan, Universitas Indonesia minta Bahlil revisi dan melakukan permohonan maaf.

Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait disertasi Bahlil Lahadalia, mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 7 Maret 2025.

Bahlil Lahadalia dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024.

Baca juga: UI Putuskan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan Hanya Perlu Perbaikan, Ketua Umum Golkar Siap Revisi

Sanksi Pembinaan dan Revisi

DISERTASI BAHLIL UI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). UI minta Bahlil untuk revisi disertasi dan minta maaf (Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz)
DISERTASI BAHLIL UI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). UI minta Bahlil untuk revisi disertasi dan minta maaf (Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz) (Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz)

Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan berupa pembinaan kepada Bahlil dan pihak terkait lainnya.

Pembinaan ini mencakup permintaan untuk memperbaiki disertasi.

"Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif," kata Heri, Jumat (7/3/2025).

Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menambahkan bahwa revisi disertasi akan ditentukan oleh promotor dan kopromotor.

Permintaan Maaf

UI juga meminta agar Bahlil meminta maaf kepada sivitas akademika terkait disertasi gelar doktornya yang bermasalah. 

Heri Hermansyah mengatakan, permintaan maaf itu juga merupakan bagian dari pembinaan terhadap Bahlil untuk memperbaiki pembuatan disertasinya.

"Permintaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI," ucap Heri. 

"Dan kalau untuk permintaan maaf, ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait," lanjutnya. 

Sanksi terhadap Promotor

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved