Idul Fitri 2025

Diskon Tiket Pesawat 13-14 Persen dan Tarif Tol 20 Persen untuk Lebaran 2025 Berlaku Sampai Kapan?

Diskon tiket pesawat 13-14 persen dan tarif tol 20 persen untuk Lebaran 2025 berlaku sampai kapan?

Grafis TribunKaltim.co/Canva
DISKON TIKET PESAWAT - Ilustrasi pesawat terbang, diolah di Canva pada Sabtu 1 Maret 2025. Pemerintah resmi memberikan diskon tarif tol dan tiket pesawat pada periode libur hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2025. Kedua program diskon tersebut bakal mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2025. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Diskon tiket pesawat 13-14 persen dan tarif tol 20 persen untuk Lebaran 2025 berlaku sampai kapan?

Pemerintah resmi memberikan diskon tarif tol dan tiket pesawat pada periode libur hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.

Selain mudik gratis, pemudik bisa memanfaatkan berbagai macam insentif untuk mudik di lebaran 2025 ini, di antaranya adalah diskon tiket pesawat dan tarif tol.

Kedua program diskon tersebut bakal mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2025.

Baca juga: Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025 hingga 14 Persen, Cek Harga Penerbangan Balikpapan-Jakarta

Masyarakat perlu memahami besaran diskonnya beserta ketentuan yang berlaku.

Adapun program ini diharapkan bisa menjadi stimulus masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran yang lebih nyaman dan terjangkau.

Lantas, berapa besaran diskon Lebaran 2025 tersebut?

Diskon tiket pesawat Lebaran 2025 

Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat Lebaran 2025, khusus kelas ekonomi domestik sebesar 13-14 persen.

Diskon ini berlaku untuk jadwal penerbangan pada 24 Maret-7 April 2025. Namun masyarakat bisa melakukan pembelian tiket pesawat diskon pada 1 Maret-7 April 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan, pemerintah akan menanggung sebesar 6 persen pajak pertambahan nilai (PPN) bagi tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

"PMK ini adalah mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi yang akan dilakukan atau untuk perjalanan domestik, dalam hal ini bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling," ucap Sri Mulyani dilansir dari Kompas.com, Minggu (2/3/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan, insentif tersebut mendukung penurunan harga tiket pesawat periode Lebaran 2025.

"Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 minggu itu di angka 13 hingga 14 persen harga penurunan tiketnya," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved