Berita Samarinda Terkini

Cerita CPNS Asal Makassar Lulus di Samarinda, Tak Jadi Pulang Kampung Imbas Tertunda Pengangkatan 

Keputusan penundaan pengakatan tak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga pada kehidupan pribadi banyak CPNS

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PENUNDAAN PENGANGKATAN - Ilustrasi CPNS Pemkab Penajam Paser Utara. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dari semula Maret menjadi Oktober 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dari semula Maret menjadi Oktober 2025 menimbulkan keresahan di kalangan peserta yang telah lolos seleksi. 

Keputusan ini tak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga pada kehidupan pribadi banyak CPNS, terutama bagi mereka yang sudah berhenti dari pekerjaan lama dengan harapan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.  

Salah satu CPNS yang terdampak adalah B (24), seorang peserta asal Makassar yang lolos seleksi dan akan bertugas di Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: Cegah Balap Liar Saat Ramadhan, Polresta Samarinda Gelar Night Race Drag Bike

Ia mengaku kecewa dengan penundaan ini karena sebelumnya telah menyiapkan segala sesuatunya berdasarkan jadwal awal. 

“Kalau dari awal mengikuti deadline, kami seharusnya menerima SK paling cepat April. Tapi tiba-tiba ada edaran dari Menpan RB bahwa pengangkatan diundur sekitar tujuh bulan ke depan," ujar B saat dihubungi TribunKaltim, Senin (10/3).

Meski dirinya belum resmi mengajukan pengunduran diri dari pekerjaan sebelumnya, ia turut prihatin dengan rekan-rekan sesama CPNS yang sudah lebih dulu resign dan kini harus bertahan tanpa pemasukan selama tujuh bulan ke depan. 

B sendiri bercerita, awalnya berencana mengundurkan diri pada akhir Maret dan pulang kampung ke Makassar sebelum memulai tugas barunya. Namun, dengan adanya penundaan ini, ia akhirnya membatalkan rencana tersebut.  

“Karena saya mikir kalau sudah terima SK bakal susah pulangnya dan akhirnya saya enggak jadi pulang kampung,” ungkapnya.

B yang akan ditempatkan di salah satu dari sepuluh kabupaten/kota di Kaltim mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari instansi tempatnya akan bekerja. 

Hingga saat ini, ia dan rekan-rekannya hanya menerima informasi dari sumber luar, sementara admin terkait belum memberikan pernyataan resmi. 

“Mereka hanya bilang ikut pemerintah saja," kata B.  

Penundaan ini juga semakin membingungkan karena adanya perbedaan sikap antara Komisi II DPR RI yang meminta peninjauan ulang, sementara Menpan RB tetap pada keputusan menunda pengangkatan.

Hal ini membuat para CPNS semakin was-was dengan ketidakpastian nasib mereka hingga Oktober 2025.

“Kami sudah melewati banyak tahapan seleksi yang sulit, sudah lulus, tapi sekarang malah ada halangan lagi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved