Berita Nasional Terkini
Kerugian Imbas Pengangkatan CPNS Ditunda Hampir Rp 7 T, Pengamat Sebut 3 Faktor Penyebab Penundaan
Kerugian imbas pengangkatan CPNS ditunda hampir Rp 7 triliun, pengamat sebut 3 faktor penyebab penundaan.
TRIBUNKALTIM.CO - Kerugian imbas pengangkatan CPNS ditunda hampir Rp 7 triliun, pengamat sebut 3 faktor penyebab penundaan.
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 mendapat kritikan dan penolakan.
Pasalnya, banyak peserta yang lolos CPNS 2024 sudah mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Sehingga, jika pengangkatan ditunda, mereka menjadi pengangguran dan tak memiliki gaji.
Baca juga: Viral Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Reaksi Pemerintah Usai Banyak yang Nganggur
Penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 diperkirakan menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, kerugian itu akibat dari peserta yang lolos seleksi CPNS dan telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, tapi belum mendapat gaji sebagai pegawai negeri.
"Kerugian penundaan pengangkatan CPNS sejak Maret sampai Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Bhima mengasumsikan, rata-rata gaji pokok ASN adalah Rp 3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun. Jika gaji pokok itu dikurangi pajak dan ditambah tunjangan, pegawai ASN baru akan mendapat gaji sekitar Rp 3 juta per bulan.
Dengan penundaan pengangkatan CPNS selama sembilan bulan dari Maret ke Oktober 2025, dia meyakini ada potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 27 juta per pegawai ASN.
Padahal, terdapat sekitar 250.407 formasi CPNS yang tersedia di instansi pusat dan daerah pada seleksi tahun ini.
Bhima menambahkan, penundaan pengangkatan CPNS juga menimbulkan dampak ekonomi lainnya yang lebih besar daripada berkurangnya pendapatan yang seharusnya diterima para CPNS 2024.
Selain itu, keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK juga mengakibatkan adanya pengangguran semu.
Sebab, banyak peserta yang lolos seleksi CASN 2024 telah berhenti dari pekerjaan lamanya dan menganggur sembilan bulan sambil menunggu diangkat.
"Padahal fungsi pembukaan CPNS itu juga untuk menyerap tenaga kerja di saat kondisi swasta sedang lesu, banyak pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelas dia.
Baca juga: 4 Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2025 Ditunda, Simak Surat Edaran Menpan RB
Alasan di balik penundaan pengangkatan CPNS 2024
Meski begitu, Bhima memperkirakan, terdapat tiga faktor yang mengindikasikan penyebab penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
"Pertama, anggaran pemerintah dalam bentuk cash atau tunai mulai menurun tajam," katanya.
Menurutnya, anggaran pemerintah kemungkinan berkurang terutama akibat pembuatan sistem Coretax dan penerimaan pajak 2025 yang berpeluang rendah.
Akibatnya, perlu penghematan belanja pegawai dengan menunda pengangkatan CPNS baru.
Kedua, efek efisiensi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas, serta modal Danantara, juga dinilai berdampak pada alokasi belanja pegawai.
Dia juga menyoroti buruknya perencanaan Kemenpan-RB dalam mengadakan seleksi CASN 2024 yang dilakukan sebelum pemerintahan baru dilantik.
"Kebutuhan berubah, tapi sudah rekrut pegawai pemerintah, akhirnya miss match dengan kebutuhan," tegasnya.
Penjelasan Kemenpan-RB
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini sempat menuturkan, penundaan pengangkaan CASN 2024 dilakukan untuk proses yang lebih serentak.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Rini mengungkapkan, setiap instansi selama ini memiliki tanggal pengangkatan ASN berbeda berdasarkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT).
Kini, pengangkatan CASN 2024 akan menjadi serentak.
Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga akan segera menyusun road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.
Rini juga memastikan, pemerintah tidak melakukan efisiensi terhadap anggaran belanja pegawai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.