Berita Pemkab PPU

Perhitungan Besaran THR Bagi THL di PPU Menunggu Regulasi Pusat

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan dialokasikan tahun ini

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKAB PPU
THR -  Pemkab PPU masih menunggu regulasi pusat, sebelum menentukan jumlah THR bagi tenaga honorer tahun ini. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan dialokasikan tahun ini.

Baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Meski demikian, pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan dialokasikan.

Begitupun dengan pola perhitungannya nanti, apakah masih sama dengan tahun lalu, atau mengalami perbedaan.

Demikian disampaikan Kepala BKAD PPU Muhajir, kepada TribunKaltim.co, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Info THR Driver Ojol 2025, Penjelasan Menaker Yassierli dan Maxim Soal Bantuan Uang Tunai

Muhajir menyebutkan bahwa, untuk menentukan besaran anggaran, harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbit.

Karena, itu menjadi acuan bagi daerah, sebelum menyalurkannya kepada para pegawai.

"Besarannya tunggu PP terbit dulu, belum bisa dipastikan," ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa, nilainya dipastikan tidak akan lebih besar dari tahun lalu.

Dimana pada 2024, jumlahnya mencapai satu bulan gaji. Jumlah ini juga lebih besar dari 2023.

"Kalau misalnya ketentuannya dari pusat tidak sama dengan tahun kemarin, agak sulit kita menentukan jadi tunggu aja dulu PP tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar juga mengatakan bahwa, ia sudah memerintahkan kepada BKAD untuk menghitung kebutuhan anggaran nantinya.

Hal itu ditekankan, agar dilakukan dengan benar, sehingga hasilnya akurat.

Meski berkenaan dengan hak normatif, tetapi kata Tohar tetap harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca juga: Info Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2025, Besaran THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan, Cair 100 Persen

"Sudah dianggarkan, tetapi penyalurannya dilakukan secara terstruktur," ucap Tohar, Kamis (6/3/2025). (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved