Ibu Kota Negara

Nasib Warga Kukar dan PPU yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN, Sudah Dapat Kompensasi?

Nasib warga Kukar dan PPU yang lahannya terdampak pembangunan IKN Nusantara. Apakah masyarakat sudah dapat kompensasi dari pemerintah?

Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani-DOK WIKA
IKN KALTIM - Ilustrasi proyek Jalan Tol IKN Segmen 3B KKT Kariangau - SP. Tempadung di Kalimantan Timur yang digarap PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Nasib warga Kukar dan PPU yang lahannya terdampak pembangunan IKN Nusantara. Apakah masyarakat sudah dapat kompensasi dari pemerintah? (Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani-DOK WIKA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tengok nasib warga Kukar dan PPU yang lahannya terdampak pembangunan IKN Nusantara.

Apakah masyarakat sudah dapat kompensasi dari pemerintah?

Pemerintah Pusat pastikan warga Kukar dan PPU terdampak IKN dapat kompensasi.

Bagi warga yang tak terima kompensasi ganti untung, dana tersebur dititip ke Pengadilan Negeri (PN).

Baca juga: Analisis BI soal Ekonomi Kaltim 2025, Sektor Konstruksi di IKN Diprediksi Menurun

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan, warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah menerima kompensasi dari pemerintah pusat. 

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengatakan, sebagian besar warga terdampak pembangunan IKN telah menerima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat. 

"Bagi warga yang belum menerima kompensasi, prosesnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi," ujar Alimuddin dikutip Kompas.com dari Antara, Senin (10/3/2025). 

Saat ini, proses pengadaan lahan sedang berlangsung untuk proyek pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku. 

Sebagian pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah. 

Proses selanjutnya adalah menunggu kelengkapan dokumen atau surat kepemilikan tanah dari warga. 

Jika ada warga yang tidak menyetujui nilai kompensasi, dana tersebut akan dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri. 

"Kami berharap dalam waktu dekat warga bisa menerima ganti untung yang telah disiapkan pemerintah pusat," kata Alimuddin. 

Baca juga: Dampak IKN Nusantara ke Kaltim Melambat, Cek Prediksi BI Soal Ekonomi Kaltim Triwulan I 2025

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga telah melakukan peninjauan ulang terhadap desain proyek pengendalian banjir untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. 

Saat ini, warga masih tinggal di lokasi tersebut, dan infrastruktur jalan telah diperbaiki. 

Alimuddin menegaskan, tidak ada penggusuran atau relokasi masyarakat dalam proses pengadaan lahan di IKN. 

Warga terdampak menerima kompensasi dengan baik, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN. 

Baca juga: Senator Yulianus Henock Optimistis Presiden Prabowo Subianto Percepat Pembangunan IKN Nusantara

"Semua proses pengadaan lahan berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam kompensasi lahan bagi warga," ujarnya.

Proses pengadaan lahan untuk pembangunan IKN berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Terdampak Pembangunan IKN Terima Kompensasi dari Pemerintah"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved