Pilkada Kukar 2024
Tahapan dan Jadwal PSU Pilkada Kukar 2024, Gantikan Edi Damansyah, Aulia Rahman Diperiksa Kesehatan
Tahapan dan jadwal PSU Pilkada Kukar 2024. Hari ini, Selasa (11/3/2025) Aulia Rahman Basri, Cabup Pengganti Edi Damansyah menjalani tes kesehatan
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati pengganti Edi Damansyah, Aulia Rahman Basri hari ini, Selasa (11/3/2025) menjalani pemeriksaan kesehatan dalam rangkaian tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024.
Saat pemeriksaan kesehatan hari ini, cabup pengganti Edi Damansyah di PSU Pilkada Kukar 2024, Aulia Rahman terlihat didampingi cawabupnya, Rendi Solihin di RSUD AM Parikesit.
Simak selengkapnya tahapan dan jadwal PSU Pilkada Kukar 2024.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan KPU Kukar hari ini hanya diperuntukkan bagi Aulia Rahman yang menggantikan cabup Edi Damansyah yang didiskualifikasi dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Resmi Daftar KPU, Aulia Rahman Basri Bakal Cabup Gantikan Edi Damansyah, Jadwal PSU Pilkada Kukar
Sementara Rendi Solihin dan paslon lainnya tidak perlu pemeriksaan kesehatan karena sudah menjalani sebelum Pilkada Kukar 2024 lalu.
Pemeriksaan kesehatan cabup Aulia Rahman ini meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan tersebut, Cawabup Kukar Rendi Solihin turut mendampingi Aulia Rahman dalam melakukan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan bakap Cabup, Aulia Rahman berlangsung mulai pukul 07.00 - 16.00 WITA.
"Ini wujud kekompakan kami Aulia-Rendi untuk bersama-sama menjalani PSU di kukar," ucap Rendi Solihin.
Pemeriksaan ini mencakup kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkoba.
Kemudian pemeriksaan fisik dan laboratorium, hingga menjalani pemeriksaan MRI.
"Pemeriksaan ini dari ujung rambut sampai ujung kaki, sampai ke dalam-dalam.

Ada pemeriksaan MRI juga, mudah-mudahan patahan hati karena putusan MK kemarin tidak kelihatan," tuturnya.
Aulia menyebut, dengan menjalani pemeriksaan kesehatan ini menjadi bentuk komitmen untuk menjalani rangkaian tahapan dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca juga: Siap Menangkan PSU Pilkada Kukar 2024, Inilah Strategi yang Disiapkan Aulia-Rendi
"Semangat itu yang mengantar kami untuk yakin menjalani PSU. Mudah-mudahan proses hasil pemeriksaan kesehatan berjalan lancar dan tak ada kendala," katanya.
Diumumkan 14 Maret 2025
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diumumkan pada 14 Maret 2025 hasilnya sudah harus diterima KPU Kukar.
"InsyaAllah Jumat (14/3) akan disampaikan hasil pemeriksaan kesehatan ini di RSUD AM Parikesit," ucapnya.
Dalam hal ini, Bawaslu Kukar turut mendampingi selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung.
Komisioner Bawaslu Kukar Fahrizal mengatakan, pihaknya pada prinsipnya, bawaslu memastikan proses pemeriksaan kesehatan yang dijalankan KPU sudah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).
"Karena bagaimana pun ini adalah rangkaian dari persyaratan yang harus ditempuh oleh calon pengganti," tuturnya.
Merujuk jadwal yang tersusun, hasil pemeriksaan kesehatan calon pengganti akan diumukan pada 14 Maret 2025.
Bersamaan dengan pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon pengganti oleh KPU Kukar.
Tahapan PSU Pilkada Kukar 2024
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar telah menyusun jadwal tahapan-tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025.
Baca juga: Partai Pengusung Siap Antar Aulia-Rendi Mendaftar ke KPU untuk PSU Pilkada Kukar
Setelah meneriman pendaftaran pengganti calon terdiskualifikasi, Senin (10/3/2025) kemarin, KPU Kukar akan memonitoring pemeriksaan kesehatan, selanjutnya melakukan verifikasi administrasi calon pengganti.
Penelitian syarat administrasi ini dijadwalkan berlangasung selama enam hari.
Hingga pengumuman hasil penelitian persyaratan adminstrasi calon dilaksanakan pada 14 Maret 2025.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, pihaknya diberi waktu 60 hari untuk menyelenggarakan PSU, terhitung sejak putusan MK pada 24 Februari 2025 lalu.
"Artinya dari 60 hari itu, kami sudah menyusun tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi calon pengganti, hingga pada pelaksanaan PSU dan rekapitulasi suara," jelasnya
Setelah rampung melakukan verifikasi data, KPU Kukar akan melanjutkan tahapan untuk meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan keabsahan pasangan calon (Paslon).
Kemudian pada pada 23 Maret 2025, tahapan berlangsung pada penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut paslon.
Tahapan selanjutnya adalah kampanye pasangan calon pada 26 Maret - 15 April 2025.
Adapun masa tenang terjadwal hingga tiga hari pada 16-18 April 2025.
Rudi menyampaikan, pelaksanaan PSU ini nantinya akan diselenggarakan di 1.447 tempat pemungutan suara (TPS) di Kukar.
"Demikian tahapan yang akan dilalui, kami berharap pelaksanaan PSU yang berlangsung di tanggal 19 April 2025 dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Jadwal PSU Pilkada Kukar 2024
8-10 Maret 2025: Pendaftaran Calon Bupati Pengganti
11 Maret 2025: Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati Pengganti
14 Maret 2025:
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Kesehatan
- Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Adminstrasi Calon Bupati
23 Maret 2025: Penetapan Pasangan Calon, Penetapan Nomor Urut dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon
26 Maret - 15 April 2025 Masa Kampanye
16-18 April 2025 Masa Tenang
19 April 2025 Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kukar 2024
Baca juga: BREAKING NEWS: Paslon Aulia-Rendi Siap Bertarung di PSU Pilkada Kukar 2025, Daftar Hari Ini
(TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.