Ramadhan 2025

Daftar 3 Besaran Nominal Zakat Fitrah Kabupaten Kubar, Cek Juga Nilai Fidyah yang Berlaku Tahun Ini

Daftar 3 besaran nominal zakat fitrah Kabupaten Kubar. Cek juga nilai fidyah yang berlaku tahun ini.

Penulis: Febriawan | Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
ZAKAT FITRAH KUBAR - Ilustrasi. Daftar 3 besaran nominal zakat fitrah Kabupaten Kubar. Cek juga nilai fidyah yang berlaku tahun ini. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Menjelang Idul Fitri 1446 H, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Barat (Kubar) telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025. 

Kepala Kantor Kemenag Kubar, H. A Johan, Rabu (12/3/2025) menjelaskan besaran zakat fitrah Kubar di tahun 2025 dibagi dalam tiga ketegori, yakni terendah, menengah dan tertinggi. 

"Besaran zakat fitrah tahun ini telah kita tetapkan bersama," jelasnya. 

Berdasarkan hasil keputusan, berikut besaran zakat fitrah Kabupaten Kutai Barat:

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2025 Wilayah Kubar Kaltim untuk Sebulan Penuh

  • Kategori terendah Rp 57.000 
  • Kategori menengah Rp 65.000 
  • Kategori tertinggi Rp 76.000 

Selain besaran zakat fitrah, Kemenag juga telah menetapkan nilai fidyah.

"Untuk fidyah adalah 7 ons beras perhari atau dengan uang sebesar Rp 40.000 per hari per jiwa sudah termasuk lauk pauk," tegas Kepala Kemenag Kubar, H. A Johan.

Johan menyatakan keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, tetapi hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 

Baca juga: Terjawab Apa Bedanya Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Catat Zakat Fitrah Mulai Umur Berapa

(TribunKaltim.co/Febriawan)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved