Berita Nasional Terkini
Gibran Bawa Kabar Baik Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, 'Tunggu Saja'
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, membawa kabar baik mengenai polemik pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Pemerintah pusat resmi menunda pengangkatan mereka hingga Oktober 2025, yang berpotensi membuat banyak lulusan berisiko menganggur lebih lama.
Keputusan ini berdampak pada pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru akan dilantik mulai 1 Oktober 2025.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menunggu hingga 1 Maret 2026.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Calon Pegawai Bingung Biaya Hidup hingga Batal Pulang Kampung
Di Samarinda, Pemerintah Kota telah menyiapkan anggaran serta surat keputusan (SK) pengangkatan bagi CPNS dan PPPK.
Namun, regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharuskan seluruh daerah menyesuaikan dengan kebijakan nasional.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Samlian Noor, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh banyak daerah yang belum siap secara finansial untuk menggaji ASN baru.
“Sekitar 30 persen pemerintah daerah di Indonesia belum memiliki anggaran untuk membayar CASN yang lulus tahun ini. Karena itu, mereka mengajukan permohonan penundaan kepada pemerintah pusat,” ujar Samlian saat ditemui di kantornya, Rabu (12/3/2025).
Samlian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tidak mengalami hambatan dalam hal anggaran.
Semua kebutuhan administratif terkait pelantikan CASN 2024, termasuk anggaran dan SK pengangkatan, sudah siap.
Baca juga: Trending, Kepala BKN Sebut akan Bantu CPNS yang Telanjur Resign dari Kantor Lama, Profil Zudan Arif
“Dari sisi kesiapan daerah, Samarinda tidak ada kendala. Anggaran sudah dialokasikan, SK sudah siap cetak. Tetapi karena ini keputusan nasional, kita tidak bisa bergerak sendiri,” katanya.
Keputusan ini memaksa ribuan CASN untuk menunggu lebih lama sebelum dapat mulai bekerja.
Meskipun demikian, Samlian memastikan bahwa seluruh pemberkasan yang sudah diunggah akan tetap berlaku.
“Semua dokumen aman, tidak perlu ada pengulangan proses administrasi. Mereka hanya perlu menunggu waktu pelantikan,” ujarnya.
Penundaan ini memicu reaksi beragam dari para CASN 2024.
Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk ke BKPSDM Samarinda, Samlian menduga banyak CASN yang merasa kecewa dan mulai mempertanyakan keputusan ini.
Baca juga: CPNS 2024 Telanjur Resign, BKN Bantu untuk Kembali Kerja di Kantor Lama Sebelum Diangkat 1 Oktober
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.