Berita Mahulu Terkini

Polisi Sidak di Mahulu, Harga Cabai Rawit di Mahakam Ulu Kaltim Rp140 Ribu per Kg

Polres Mahulu bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik untuk memastikan pasokan

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
HARGA CABAI MAHULU - Polres Mahulu melakukan sidak guna memastikan ketersediaan serta stabilitas harga Bapokting. Harapannya, sampai dengan Lebaran nanti, pasokan sembako dari Samarinda ke Mahakam Ulu bisa tetap lancar tanpa kendala. (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG -  Menjelang Ramadhan, harga bahan pokok di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur masih relatif stabil meskipun terdapat sedikit kenaikan. 

Polres Mahulu bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik untuk memastikan pasokan dan harga tetap terkendali.  

Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok, mengungkapkan bahwa harga bahan pokok mengalami selisih kecil akibat tingginya biaya transportasi dari Samarinda ke Mahulu. 

Namun, secara keseluruhan, lonjakan harga masih dalam batas wajar. 

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Samarinda Rp120 Ribu per Kg, DPPKUKM Kaltim Beber Penyebabnya

Mungkin ada selisih harga sekitar Rp 500 hingga Rp 1.000, baik untuk beras, gula, maupun tepung.

"Sementara itu, harga bawang masih standar,” katanya, Rabu (12/3/2025).  

Dari hasil sidak di empat titik Kecamatan Long Bagun, terungkap:

  • Harga gula tercatat Rp 19 ribu per kilogram;
  • Ayam potong Rp 60 ribu per kilogram;
  • Bawang merah dan putih Rp 40 ribu per kilogram;
  • Serta minyak goreng berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 27 ribu per kilogram.  

Namun, cabai rawit menjadi komoditas dengan harga tertinggi, mencapai Rp 140 ribu per kilogram.  

Harapannya, sampai dengan Lebaran nanti, pasokan sembako dari Samarinda ke Mahakam Ulu bisa tetap lancar tanpa kendala.

"Sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang relatif stabil dan terjangkau,” tambahnya.  

Jika nantinya ditemukan kenaikan harga atau kelangkaan bahan pokok, pihak kepolisian akan segera membuat laporan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjutinya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved