Bantuan Sosial

Terbaru! Ini Tanda NIK KTP Penerima Bansos PKH Sudah Cair via cek bansos kemensos go id 2025

Simak tanda nik ktp penerima bansos pkh sudah cari via cek bansos kemensos go id 2025.

Editor: Nisa Zakiyah
Grafis TribunKaltim.co via Canva
BANSOS PKH 2025 - Ilustrasi. Simak tanda nik ktp penerima bansos pkh sudah cari via cek bansos kemensos go id 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak tanda nik ktp penerima bansos pkh sudah cari via cek bansos kemensos go id 2025.

Artikel ini dilengkapi juga cara daftar pkh online 2025 lewat HP via cek bansos kemensos go id 2025.

Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode pertama tahun 2025 telah mencapai lebih dari 90 persen.

Bantuan yang menyasar keluarga prasejahtera ini menggunakan data NIK KTP sebagai basis verifikasi penerima manfaat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa tidak ada penambahan bantuan sosial selama bulan Ramadan 1446 Hijriah karena penyaluran telah dilakukan berdasarkan data terdahulu untuk tiga bulan pertama di tahun 2025.

"Tetap kita bansos untuk perlindungan sosial di tiga bulan pertama ini sudah salur ya, sudah 90 persen lebih. Nanti kita akan menyalurkan lagi pada 3 bulan ke depan," katanya di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (28/2/2025) dikutip dari Kompas.tv.

Mensos juga memastikan bahwa bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas tetap diberikan dua kali sehari selama Ramadan dengan penyesuaian jadwal.

"Tetap jalan, nah ini saya teknisnya belum tahu, tetapi itu akan tetap jalan ya, tentu lansia itu ada yang puasa, ada yang enggak karena tergantung situasi dan kondisinya, tetapi jatah untuk lansia tetap diberikan," tuturnya.

Cara Cek Status Penerima PKH dengan NIK KTP

Untuk memastikan status sebagai penerima bantuan PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui sistem online yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Prosesnya mengharuskan pengecekan dengan data NIK KTP yang valid sebagai berikut:

- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tercantum pada KTP

- Isikan 4 huruf kode captcha yang muncul pada layar

- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved