Berita Kukar Terkini

Ada Volume Minyakita di Kukar Kaltim tak Sesuai Takaran, Polisi Mulai Awasi Pendistribusian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menemukan isi minyak goreng Minyakita tidak sesuai.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
TAK SESUAI TAKARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polres Kukar dan didampingi Kodim 0906 Kukar menemukan isi minyak goreng Minyakita tidak sesuai takaran yang tercantum pada kemasan. Temuan itu didapat di salah satu toko Pasar Tenggarong. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menemukan isi minyak goreng Minyakita tidak sesuai takaran yang tercantum pada kemasan.

Bersama Polres Kukar dan didampingi Kodim 0906 Kukar, temuan itu didapat dalam inspeksi mendadak (Sidak) pasca ramainya takaran Minyakita disunat beredar.

Sementara temuan Minyakita tidak sesuai takaran itu ditemukan pada salah satu toko yang bertandang di Jalan Maduningrat dan Jalan Danau Semayang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.

Kanit Idik I Satreskrim Polres Kukar, Ipda I Putu Rinda Diantana mengungkapkan adanya temuan minyak goreng subsidi yang isinya tidak sesuai takaran.

Baca juga: Minyakita di Distributor Kosong, Disperindagkop UKM Kaltara Tak Bisa Penuhi Kebutuhan di Perbatasan

Aparat kepolisian membuktikan dengan melakukan penakaran. Dari hasil penakaran tersebut ditemukan minyak yang tidak mencapai garis satu liter. Tepatnya kurang 200 mili liter. 

"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng subsidi (Minyakita) di salah satu toko," ucapnya dalam konfirmasi, Kamis (13/3/2025).

Ipda I Putu Rinda menegaskan, dengan ditemukannya indikasi ketidaksesuaian ukuran ini, pihak Polres Kukar akan melakukan tindaklanjut dengan memanggil pemilik toko.

Hal itu untuk memastikan asal pendistribusian penjualan. Seperti dari mana mendapatkan stok tersebut, kemudian apakah sudah dilakukan pengecekan sebelum dijual.

Kendati demikian, masih ada juga kemasan Minyakita lain yang ukurannya sesuai takaran.

Pantauan TribunKaltim.co, tim mengecek harga minyak goreng subsidi yakni Minyakita untuk ukuran 1 liter dijual seharga Rp15.700, sedangkan 2 liter dijual Rp35.000.

"Masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved