Berita Nasional Terkini
AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Pencabulan Anak, Sidang Kode Etik Digelar 17 Maret
AKBP Fajar Widyadharma Lukman, eks Kapolres Ngada resmi menjadi tersangka pencabulan anak, sidang kode etik digelar 17 Maret 2025.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
Dok. Humas Polres Ngada/Tangkapan Layar KompasTV
TERSANGKA PENCABULAN ANAK - Potret AKBP Fajar Widyadharma dan saat memakai baju oranye, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Sidang kode etik digelar 17 Maret. (Dok. Humas Polres Ngada/Tangkapan Layar KompasTV)
Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Kode Etik Eks Kapolres Ngada Digelar pada 17 Maret 2025",
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Kapolres Ngada Pakai Baju Tahanan dan Diborgol Usai Jadi Tersangka Pencabulan Anak"
Tags
Kapolres Ngada ditangkap
Fajar Widyadharma
Kapolres Ngada
polisi
pencabulan
tersangka
Sidang Kode Etik
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.