Berita Nasional Terkini
Bahlil Belum Lulus Program Doktor, Rektor UI: Harus Revisi Disertasi dan Tambah Publikasi
Bahlil Lahadalia belum lulus program Doktor, Rektor UI sebut harus revisi disertasi dan tambah publikasi.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Heri Hermansyah menyampaikan hasil rapat koordinasi empat Organ UI terkait rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Dari keputusan hari ini, Jumat (7/3/2025), ia mengatakan bahwa dari keputusan empat Organ UI memutuskan untuk memberikan rekomendasi pembinaan, bukan pembatalan disertasi Bahlil.
Pembinaan ini ialah revisi atau perbaikan disertasi S3 oleh Menteri Bahlil.
"Melalui proses yang panjang dan objektif, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," ujar Heri di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025), dilansir dari tayangan live Kompas.com.
Heri mengatakan, pembinaan akan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait dalam hal ini, Bahlil Lahadalia.
"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara objektif," ucapnya.
Heri melanjutkan, pembinaan dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu.
Selanjutnya, ia menjelaskan semua yang terlibat dalam pembinaan ini melakukan permohonan maaf.
"Pembinaan permohonan maaf pada civitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ucapnya.
Bahlil Diminta Revisi Disertasi dan Minta Maaf, Ketua Umum Golkar: Apa Pun Keputusan UI, Saya Ikut
Disertasinya tidak dibatalkan, Universitas Indonesia minta Bahlil revisi dan melakukan permohonan maaf.
Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait disertasi Bahlil Lahadalia, mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 7 Maret 2025.
Bahlil Lahadalia dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024.
Baca juga: UI Putuskan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan Hanya Perlu Perbaikan, Ketua Umum Golkar Siap Revisi
Sanksi Pembinaan dan Revisi
Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan berupa pembinaan kepada Bahlil dan pihak terkait lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250307_DISERTASI-BAHLIL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.