Kamis, 9 April 2026

Ramadhan 2025

Merawat Kemabruran Puasa 13 - Antara Istigfar dan Taubat

Lain istigfar lain taubat. Istigfar adalah ungkapan spontanitas seorang hamba yang baru saja menyadari kekhilafannya

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
NASARUDDIN UMAR - Foto arsip Menteri Agama RI Nasaruddin Umar saat melakukan sesi wawancara khusus di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Oleh: Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA

LAIN istigfar lain taubat.

Istigfar adalah ungkapan spontanitas seorang hamba yang baru saja menyadari kekhilafannya dengan mengucapkan kalimat istigfar, misalnya astagfirullahal ’adhim. Sedangkan taubat lebih dari sekedar itu.

Taubat menuntut persyaratan lebih banyak.

Dalam kitab Hadâiq al-Haqâiq karya Muhammad bin Abi Bakar bin Abd Kadir Syamsuddin Al-Razi (W. 660 H), taubat disyaratkan dengan meninggalkan perbuatan dosa dan maksiat, mengucapkan kalimat istigfar, seraya menyesali perbuatan dosa dan maksiat itu, bertekad dalam hati untuk tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. 

Sebagian ulama menambahkan syarat meminta maaf kepada mereka yang telah dianiaya dan mengembalikan hak-hak mereka, mengganti perbuatan dosa dan maksiat itu dengan amal kebajikan, menghancurkan daging dan lemak yang tumbuh dalam dirinya yang berasal dari sumber yang haram dengan cara al-riyadhah, yakni menjalani latihan jasmani dan rohani dalam menempuh berbagai tahapan menuju kedekatan diri kepada Allah SWT, dan mujahadah, yakni perjuangan melawan dorongan nafsu amarahnya, tidak makan, minum, dan memakai pakaian kecuali yang bersumber dari yang halal, dan mensucikan hati dari sifat khianat, tipu daya, sombong, iri hati, dengki, panjang angan-angan, lupa terhadap kematian, dan yang semacamnya.

Dengan demikian, taubat lebih berat daripada istigfar.

Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa 12 - Memahami Peringkat Doa

Taubat dalam kitab Ihya ’Ulumuddin karya monumental Al-Gazali (W. 505 H), mengisyaratkan ada tiga tingkatan.

Pertama, taubatnya orang awam, yaitu taubat dari dosa dan maksiat.

Kedua, taubatnya orang khawas, yaitu taubat tidak karena melakukan dosa atau maksiat melainkan taubat karena alpa melakukan ketaatan yang bersifat sunnat, misalnya meninggalkan shalat dhuha, shalat tahajjud, puasa Senin-Kamis, dll.

Ketiga, taubatnya orang khawashul khawash, yaitu taubat bukan karena dosa dan maksiat atau meninggalkan ketaatan sunnat, apalagi wajib, melainkan taubat karena berkurangnya nilai khusyu dari seluruh rangkaian rutinitas ibadah yang dilakukan.

Bagi golongan ini, alpa sedikitpun tidak mengingat Allah SWT dirasakan seperti melakukan dosa, sehingga ia berusaha untuk menutupi kelemahan-kelemahan itu dengan taubat dan istigfar.

Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa 11 - Hikmah di Balik Penolakan Doa

Rasulullah SAW, pernah ditanya oleh istrinya, ’Aisyah RA, mengapa engkau menghabiskan waktu malammu untuk beribadah, bukankah engkau seorang Nabi yang dijamin masuk syurga oleh Allah SWT?

Rasulullah menjawab singkat, ”Apakah aku tidak termasuk hamba yang bersyukur”.

Dari sini bisa dipahami bahwa porsi makna taubat tidak hanya sekadar pembersihan diri dari dosa dan maksiat, tetapi lebih banyak bermakna mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada Allah SWT (taqarrub ilallah).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved