Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan akan Bagikan Surat Edaran Pemberian THR, Begini Tanggapan Ojol Maxim dan Gojek
Sejumlah ojek online di Balikpapan berharap mendapatkan menerima Tunjangan Hari Raya dari perusahaan yang menaunginya
Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, sejumlah ojol di Balikpapan akan menerima THR dari perusahaan yang menaunginya.
Namun, nyatanya pemberian THR ini belum merata bagi sejumlah ojek online di Balikpapan.
Seorang driver Maxim Balikpapan, Dwi mengatakan, dirinya tidak mendapat THR atau bonus hari raya dari perusahaan layanan berbasis aplikasi yang menaunginya.
"Kalau Maxim sudah info kalau gak dapat THR. Tapi untuk mitra Gojek dan Grab dapat (THR). Menurutku ini gak merata," ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Ia mengaku, sangat kecewa saat mengetahui informasi tersebut. Terlebih, hingga kini ia belum mengetahui penyebab tidak adanya pembagian bonus hari raya dari perusahaan tersebut.
Baca juga: Terjawab THR ASN 2025 Kapan Cair dan Besaran, Info Taspen Soal Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2025
"Sebenarnya kecewa sih. Soalnya juga driver Maxim ini kurang diperhatikan. Tapi kalau nanti dapat ya senang, uangnya bisa dipake untuk ditabung," ujar driver ojol yang masih duduk dibangku sekolah itu.
Baginya, bonus 20 persen yang akan diberikan tentu akan sangat membantu. Terlebih, kata dia, orderan di bulan ramadan cukup sepi.
"Biasanya perhari Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Ini kurang karena sepi," tambahnya.
Selain Dwi, Ojol Maxim lainnya, Luthfi mengatakan hal yang sama. Ia berharap, akan segera ada kejelasan dari perusahaan yang menaunginya terkait pembagian THR.
"THR ini membantu kebahagiaan saya sekeluarga, makanya tolong dong turunkan THR. Lumayan buat beli baju lebaran anak, juga buat beli kue untuk menyambut tamu dari saudara dan keluarga," tambahnya.
Sementara itu, driver Gojek di Balikpapan, Raihan mengatakan, mitra Gojek dan Grab biasanya setiap tahun selalu mendapat THR bagi para mitra yang aktif dalam bekerja
Mereka mendapatkan THR sebesar 20 persen dari total pendapatan selama 12 bulan terakhir.
Pembagian THR ini, kata dia, l diberikan kepada mitra yang aktif dalam menjalankan orderan secara maksimal serta memiliki rating serta persentase orderan yang tinggi dan stabil.
"Mungkin bagi saya jika lebih aktif untuk menjalankan orderan kemungkinan besar akan dapat, namun untuk saat ini saya tidak berharap dan hanya menjalankan orderan seperti biasa saja," ungkapnya.
Baca juga: Lengkap Cara Hitung THR 2025 Karyawan Swasta Sesuai Masa Kerja, Info Jadwal, Aturan Pencairan Uang
Meski begitu, baginya, pemberian bonus tersebut tentu dapat membantu ekonomi para mitra atau driver. Terlebih, untuk memperbaiki kendaraan hingga memenuhi kebutuhan.
"Biasanya perhari dapat Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu, tergantung niat dan orderan yang didapatkan. Kalau memang bisa dapat THR, mungkin untuk memperbaiki motor atau memberikan hadiah bagi keluarga tercinta," pungkasnya. (*)
Semangat Persatuan Jadi Pesan Utama DPRD Balikpapan di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga RT 15 Gunung Samarinda Baru Gelar Jalan Santai dan Resmikan Posyandu |
![]() |
---|
Balikpapan Jadi Penyangga IKN, Anggota DPRD Lin: Kota Minyak Harus Memperluas Pembangunan |
![]() |
---|
Momentum HUT ke 80 RI, DPRD Balikpapan Dorong Evaluasi Pembangunan Kota |
![]() |
---|
Suasana Meriah HUT ke-80 RI di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Gelar Lomba dan Pawai Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.