Ibu Kota Negara

Penyebab 10 Titik Rawan Banjir di IKN Kaltim, OIKN Beber Teknologi Pencegah Banjir di IKN Nusantara

Inilah penyebab 10 titik rawan banjir di IKN Kaltim. OIKN beber teknologi pencegah banjir di IKN Nusantara.

TRIBUNKALTIM.CO/HO/Humas OIKN
DAERAH RAWAN BANJIR IKN - Suasana IKN, OIKN, Minggu (9/2/2025). Inilah penyebab 10 titik rawan banjir di IKN Kaltim. OIKN beber teknologi pencegah banjir di IKN Nusantara. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/Humas OIKN) 

Namun begitu, banjir tidak mengganggu pekerjaan konstruksi fisik yang saat ini tengah dalam proses penyelesaian.

"Saat ini masih berjalan penyelesaiannya.

Justru yang sekarang mengganggu karena curah hujan tinggi, di lapangan hampir setiap hari hujan dan saluran drainase belum selesai," terang Khusnu, Selasa (28/1/2025. 

Hal senada dikatakan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga, bahwa banjir sudah surut pada hari kejadian dengan cara dipompa.

"Kejadiannya di area sekitar gedung terminal, bukan di area udara atau landasan pacu (runway), karena ada drainase yang tersumbat," imbuh Danis seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Untuk diketahui, pembangunan landasan pacu sepanjang 3.000 meter ditargetkan selesai pada Maret 2025, meskipun sejatinya kontrak proyek berakhir pada April 2025.

Berdasarkan progres di lapangan, pembangunan landasan pacu Bandara IKN bakal selesai seluruhnya lebih cepat dari target.

"Kalau kontraknya sampai akhir April, tapi monitoring saya kemarin, akhir Maret sudah bisa selesai," ujar Danis.

Danis juga menjelaskan bahwa saat ini tahap pembangunan landasan pacu Bandara IKN sudah masuk ke pengaspalan lapisan terakhir.

Ada pun pembangunan Bandara IKN dilaksanakan oleh dua kementerian, yakni Kementerian PU untuk landasan pacu dan Kementerian Perhubungan untuk bangunan gedung dan operasional bandara.

Jika kelak beroperasi, Bandara IKN atau Bandara Internasional Nusantara akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.

Secara resmi, Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Hubud, dengan terdaftar di ICAO, maka Bandara Internasional Nusantara sah memiliki status operasi untuk umum. Namun demikian, bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik, sebagaimana tertulis dalam laman tersebut.

Sebelumnya, Bandara Internasional Nusantara bernama Bandara VVIP atau Naratetama.

Penamaan Bandara VVIP IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

Karenanya, Perpres tersebut tentu bakal direvisi.

Baca juga: Rumahnya Retak dan Banjir Akibat Jalan Tol IKN, Warga Karang Joang Balikpapan Gugat Kontraktor

(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi-kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved