Breaking News

Berita Nasional Terkini

Isu Ridwan Kamil Hilang Mencuat, Golkar Beberkan Kondisi Kang Emil hingga Tawarkan Bantuan Hukum

Isu Ridwan Kamil hilang mencuat. Partai Golkar beberkan kondisi Kang Emil julukan Ridwan kamil hingga tawarkan bantuan hukum.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow-TribunJabar.id
RIDWAN KAMIL HILANG - Ridwan Kamil (RK) sebagai cagub Jakarta saat jadi pembicara dalam Dialog Jakarta: Ragam Perspektif Membangun Kota di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Kota Depok, Jumat (15/11/2024) lalu. Kanan: Penampakan rumah Ridwan Kamil yang digeledah KPK hari ini, Senin (10/3/2025). Isu Ridwan Kamil hilang mencuat. Partai Golkar beberkan kondisi Kang Emil julukan Ridwan kamil hingga tawarkan bantuan hukum. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow-TribunJabar.id) 

Berikan Pernyataan Resmi Lewat Secarik Kertas

Ridwan Kamil pun sempat menyikapi penggeledahan rumahnya lewat selembar kertas yang diberikan ke pegawainya dan lalu diberikan kepada sejumlah wartawan.

Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital 'PERNYATAAN RESMI'.

Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tulis Emil dalam surat tersebut.

Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

Baca juga: Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Penampakan Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ada Mobil Plat B

5 Tersangka Sudah Ditetapkan

Sementara, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama nonaktif bank BUMD di Jawa Barat Yuddy Renaldi (YR); Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary bank; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (SUH), pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE); dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

Plh Direktur Penyidikan, Budi Sokmo pun mengungkap konstruksi perkara kasus tersebut.

Pada periode 2021–2023, bank BUMD Jabar Banten merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan enam agensi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved