Berita Nasional Terkini
Ronny Talapessy Naik Pitam Usai Sidang Hasto Kristiyanto, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan
Update sidang Hasto Kristiyanto, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan praperadilan Sekjen PDIP
Saat hendak mau wawancara dengan awak media, situasi Pengadilan Tipikor sempat caos lantaran banyaknya massa dan awak media.
Hasto Kristiyanto pun awalnya hendak memberikan pernyataan kepada awak media dan berhenti di depan ruang sidang.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto itu pun tampak kewalahan mengatur massa.
Namun demikian seseorang terdengar berteriak buka jalan mengarahkan Hasto Kristiyanto untuk segera keluar gedung pengadilan.
Mendengar hal tersebut, Ronny Talapessy pun terlihat naik pitam.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional itu kemudian murka dan menyinggung soal hak bicara terdakwa.
“Tidak ada yang bisa bungkam, dia punya hak untuk bicara,” ucap Ronny berteriak sambil mengangkat telunjuk ke atas seperti dimuat Facebook Tribunnews.com.
Sebagai informasi sidang perdana Hasto Kristiyanto berlangsung Jumat (14/3/2025).
Agenda sidang tersebut yakni pembacaan dakwaan.
Sebelum sidang Hasto Kristiyanto menyatakan sikapnya.
"Apa yang terjadi adalah suatu bentuk dari kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya, jadi saya adalah tahanan politik," ujar Hasto.
Hasto menganggap apa yang terjadi padanya merupakan bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luar.
"Ini semua terjadi akibat abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," ujarnya.
Hasto mengaku sudah membaca surat dakwaan dengan cermat dan menilai semuanya merupakan produk daur ulang.
"Semua merupakan produk daur ulang terhadap suatu perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," sebutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.