Jumat, 5 Juni 2026

Tribun Kaltim Hari Ini

Usai Temukan 2 Anak ‘Ngamar’ di Hotel, Pemkot Bontang Terapkan Wajib Belajar Malam

Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan kondusif bagi anak-anak untuk belajar dan menjauhkan mereka dari kegiatan negatif," kata Neni

Tayang:
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
HO SATPOL PP BONTANG
RAZIA DI BULAN RAMADHAN - Petugas Satpol PP bersama tim gabungan Polisi, TNI dan Kemenag Bontang melakukan razia hotel, di daerah Kelurahan Api-Api, Rabu (12/3/2025) malam. 4 pasangan bukan suami istri diamankan dan 1 perempuan yang ditinggal kabur pasangannya. (HO Satpol PP BONTANG) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang pria berhasil kabur saat petugas gabungan menggelar razia ketertiban Ramadhan di sejumlah hotel di Bontang

Ia lari meninggalkan pasangannya di dalam kamar hotel kelas melati di Kelurahan Api-Api, ketika tim gabungan dari Satpol PP, Polres Bontang, Kodim 0908, dan Kemenag membuka pintu.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang Arianto mengatakan, razia gabungan ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan. 

Baca juga: Ramadhan 2025, Penukaran Uang Ilegal dan Peminta Sumbangan di Bontang Marak

Dalam razia tadi malam, ada 9 orang yang diamankan, 4 berpasangan bukan suami istri, dan 1 perempuan yang ditinggal kabur pasangannya. Mereka diamankan dari beberapa hotel di Kelurahan Api-Api dan Loktuan.

“Total ada sembilan orang yang kami amankan. Namun, satu orang kabur ditinggal pasangannya di kamar. Kami sudah dapat identitas yang kabur itu," ungkap Arianto saat dihubungi TribunKaltim.co.

Yang lebih mengejutkan, dari sembilan orang tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur.

Fakta ini menambah bobot pelanggaran dan membuka kemungkinan adanya tindak pidana.

“Lain yang kabur. Ada juga masih dibawah umur laki-lakinya ternyata sudah dewasa. Kasus ini masuk ke ranah hukum dan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH),” lanjutnya.

Seluruh pasangan yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. 

Pihak keluarga mereka juga dihadirkan sebagai bentuk sanksi moral agar memberikan efek jera.

Arianto menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan selama Ramadan untuk menekan praktik asusila dan memastikan aturan yang ditetapkan dalam surat edaran Wali Kota Bontang dipatuhi.

“Pengelola hotel juga harus lebih ketat dalam menerima tamu. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Wali Kota BONTANG Wajib Belajar
WAJIB BELAJAR - Walikota Bontang Neni Moerniaeni didampingi Sekda Aji Erlynawati, Kepala Satpol PP Ahmad Yani, saat bertemu dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang, Kamis (13/3/2025). Pemkot kembali menerapkan wajib belajar malam bagi pelajar.(Doc.TRIBUNKALTIM.CO/HO Humas)

Terapkan Wajib Belajar Malam

Pemerintah Kota Bontang kembali mengaktifkan kebijakan jam wajib belajar malam,
19.00 sampai 21.00 Wita.

Program ini, sebelumnya sempat berjalan di periode pertama Wali Kota Neni Moerniaeni, kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari 100 hari kerja Neni dan wakilnya, Agus Haris.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved