Pilkada 2024
Jelang PSU Pilkada Magetan 2024, Bawaslu Dalami 2 Laporan Dugaan Kecurangan Bagi-bagi Sembako
Jelang PSU Pilkada Magetan 2024, Bawaslu dalami 2 laporan dugaan kecurangan bagi-bagi sembako.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide mengatakan, PSU akan dilaksanakan pada Sabtu (22/3/2025).
Hal ini sesuai dengan amar putusan maksimal 30 hari, semenjak dibacakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi.
“Kami sudah melakukan perencanaan anggaran terkait dengan kebutuhan keseluruhan untuk PSU ini, dengan total Rp 403 juta,” ujar Noviano, usai Pelantikan Anggota KPPS, di Gedung Jalak Lawu Magetan, Senin (10/3/2025).
Noviano membeberkan, selain melantik 28 Anggota KPPS, pihaknya sudah mengevaluasi dan menetapkan Badan Ad Hoc untuk menyelenggarakan PSU.
Mengenai logistik surat suara khusus PSU, Noviano juga mengaku, sudah menyediakan sebanyak 2.000 surat suara.
Ribuan logistik surat suara khusus PSU itu, juga telah disortir lipat.
Baca juga: Jadwal PSU Pilkada Papua 2024, Constant Karma Gantikan Yeremias Bisai jadi Calon Wakil Gubernur
“Terdapat kekurangan 15 surat suara. Kemudian untuk 4 TPS yang diputuskan untuk PSU, jumlah DPT sebanyak 2.117. Jumlah tersebut ditambah 2,5 persen,” tuturnya.
Rencananya, dalam waktu dekat KPU Kabupaten Magetan mencetak kekurangan surat suara.
Mengingat, administrasi pengadaan pencetakan telah diselesaikan pada pekan kemarin.
“Insya Allah dalam waktu dekat bakal naik cetak untuk surat suara, sambil berkomunikasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur,” pungkas Noviano. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KPU Anggarkan Dana Rp 403 Juta, PSU Pilkada Magetan 2024 Bakal Digelar 22 Maret 2025 dan Tensi Pilkada Magetan Menghangat, Bawaslu Dalami 2 Laporan Dugaan Kecurangan Jelang PSU
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.