Ramadhan 2025

Rute dan Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Daftar via mudik.jasaraharja.co.id

Inilah rute dan jadwal keberangkatan Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, daftar via mudik.jasaraharja.co.id.

Instagram/@pt_jasaraharja
MUDIK GRATIS 2025 - Ilustrasi mudik gratis Jasa Raharja melalui akun Instagram resmi. Inilah rute dan jadwal keberangkatan Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, daftar via mudik.jasaraharja.co.id. (Instagram/@pt_jasaraharja) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah rute dan jadwal keberangkatan Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, daftar via mudik.jasaraharja.co.id.

Cek dan simak selengkapnya jadwal dan rute keberangkatan dalam mudik gratis ini.

PT. Jasa Raharja (Persero) kembali menggelar program mudik gratis untuk masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat perayaan Lebaran 2025.

Program ini menyediakan moda transportasi kereta api dan bus dengan jadwal yang telah ditentukan.

Adapun pendaftaran mudik gratis telah dimulai sejak Senin (3/3/2025) lalu, pukul 15.00-18.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ii.

Baca juga: Dishub Samarinda Siaga Lebaran, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Darat dan Air

Pada hari kerja, pendaftaran dibuka mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.00 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, Corporate Communication Jasa Raharja, I Komang Gede Artha Negara turut menjelaskan, pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja 2025 dapat dilakukan hingga 17 Maret 2025. 

Namun, apabila kuota pendaftaran telah terpenuhi maka pendaftaran otomatis akan ditutup.

Berikut ini adalah informasi mengenai jadwal, syarat dan cara pendaftaran mudik gratis bersama Jasa Raharja 2025.

Moda Transportasi dan Jadwal Keberangkatan

Jasa Raharja menyediakan dua moda transportasi untuk program mudik gratis tahun ini, yaitu kereta api dan bus. Berikut jadwal keberangkatannya:

Keberangkatan Kereta Api

  • 26 Maret 2025 – Stasiun Pasar Senen
  • 27 Maret 2025 – Stasiun Pasar Senen
  • 28 Maret 2025 – Stasiun Pasar Senen

Keberangkatan Bus

  • 27 Maret 2025 – Gelora Bung Karno (GBK)

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

  1. KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar).
  2. Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK Motor.
  3. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku (Bagian SKPD/ Bukti Pembayaran Pajak Sepeda Motor). 
  4. Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus mempunyai hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Akta Lahir.
  5. Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dewasa (≥ 3 tahun untuk moda kereta dan ≥ 5 tahun untuk moda bus).
  6. Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali termasuk calon peserta yang didaftarkan.
  7. Calon pemudik hanya dapat mendaftar pada satu BUMN, seluruh pendataan akan berdasarkan data NIK. Jika terdeteksi ada pendaftaran ganda maka peserta otomatis akan gugur. 

Sebagai catatan, sepeda motor tidak ikut diangkut saat mudik untuk moda kereta maupun bus. 

Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh hanya mendaftarkan.

Namun, peserta/keluarga yang didaftarkan wajib berangkat agar tidak ter-blacklist di tahun berikutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved