Berita Nasional Terkini

Cair Mulai Hari Ini 17 Maret, Tabel THR 2025 Pensiunan, PNS, PPPK dan TNI-Polri, Gaji ke-13 Segera

Cair mulai hari ini,Senin 17 Maret. Tabel THR 2025 Pensiunan, PNS, PPPK dan TNI-Polri. Gaji ke-13 segera dicairkan.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
THR PENSIUNAN 2025 - Ilustrasi. Pencairan THR Pensiunan PNS mulai hari ini 17 Maret 2025, cek tabel besaran THR Pensiunan PNS PPPK dan TNI-Polri dan jadwal pencairan gaji ke-13. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

Komponen THR PNS 2025

Berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 11/2025, PNS berhak menerima THR 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besaran THR PNS 2025 sesuai komponen yang telah ditetapkan di mana tunjangan kinerja diberikan sebesar 100 persen.

Mengacu Pasal 9 PP Nomor 11/2025, berikut komponen THR PNS 2025:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan Jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Adapun bagi PNS yang THR 2025 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka komponen THR-nya adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan Jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau jelas jabatannya.

Jika PNS tersebut adalah guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN tetapi tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen.

Adapun untuk guru PNS yang THR-nya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan, dapat diberikan paling banyak sebesar tunjangan profesi guru atau maksimal sebesar tambahan penghasilan guru ASN yang diterima per bulan.

Nominal THR Sesuai Golongan

Prabowo menegaskan bahwa para pensiunan akan menerima THR dengan jumlah yang setara dengan uang pensiun bulanan mereka.

"Untuk pensiunan, pemberian THR akan setara dengan uang pensiun bulanan," lanjutnya.

Besaran THR yang diterima para pensiunan bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan terakhir saat masih aktif sebagai PNS.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut perkiraan THR pensiunan PNS 2025:

Tabel Pencairan THR Pensiunan 2025

Pensiunan Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
  • Golongan IB: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
  • Golongan IC: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
  • Golongan ID: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Pensiunan Golongan II

  • Golongan IIA: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
  • Golongan IIB: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
  • Golongan IIC: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
  • Golongan IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Pensiunan Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
  • Golongan IIIB: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
  • Golongan IIIC: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
  • Golongan IIID: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Pensiunan Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
  • Golongan IVB: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
  • Golongan IVC: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
  • Golongan IVD: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
  • Golongan IVE: Rp1.748.096 - Rp4.957.100

Baca juga: Terjawab THR Turun Tanggal Berapa, Info Jadwal Pencairan Uang untuk PNS, Pensiunan, PPPK, TNI, Polri

Besaran maksimal THR PNS 2025

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved