Berita Nasional Terkini

Perhitungan THR Prorata 2025 untuk Karyawan yang Belum Genap Setahun Kerja, Jadwal Pencairan

Perhitungan THR Prorata 2025 untuk karyawan yang belum genap setahun kerja. Cek jadwal pencairan THR 2025

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
THR PRORATA 2025 - Ilustrasi. Berikut perhitungan THR Prorata 2025 untuk karyawan yang belum genap setahun kerja. Cek jadwal pencairan THR 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

Apabila karyawan kerja harian yang telah bekerja selama 1 tahun atau lebih berhak menerima THR sebesar 1 kali gaji.

Besaran gaji dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum Lebaran.

Adapun, karyawan harian dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

Baca juga: THR PNS, Pensiunan, PPPK Cair Hari Ini 17 Maret 2025, Tidak Semua ASN Dapat Tunjangan Hari Raya

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJabar.id dengan judul Cara Menghitung THR Lebaran 2025 Prorata untuk Karyawan Belum Satu Tahun, Serta Jadwal Pencairannya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved