Berita Nasional Terkini

THR PNS, Pensiunan, PPPK Cair Hari Ini 17 Maret 2025, Tidak Semua ASN Dapat Tunjangan Hari Raya

THR PNS, Pensiunan, PPPK cair hari ini, Senin 17 Maret 2025, tidak semua ASN dapat Tunjangan Hari Raya.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
Grafis TribunKaltim.co via Canva
THR PNS 2025 - Ilustrasi. THR PNS, PPPK, dan Pensiunan akan cair mulai hari ini, Senin 17 Maret 2025. Cek besaran yang akan diterima. Namun tidak semua ASN menerima THR. ASN dengan kriteria tertentu tidak akan dapat THR. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM,CO - THR PNS, Pensiunan, PPPK cair hari ini, Senin 17 Maret 2025, tidak semua ASN dapat Tunjangan Hari Raya.

Akhirnya yang ditunggu-tunggu tiba, THR PNS, Pensiunan, PPPK, hingga Polri dan TNI cair hari ini.

Selain soal THR, pemerintah juga memastikan gaji ke-13 PNS pun akan segera cair.

Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, Prajurit TNI-Polri dan para pensiunan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2025 ini. 

Kebijakan pembayaran THR ASN, termasuk PPPK tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: THR PNS, Pensiunan, PPPK Cair Besok 17 Maret 2025, Gaji Ke-13 Menyusul Segera, Ini Besarannya

Dalam keterangannya, Prabowo mengatakan ada total sebanyak 9,4 juta penerima THR ini. Ia pun membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara.

Menurut Presiden, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah. Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3).

Presiden juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan secara bertahap dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri yakni mulai Senin, 17 Maret 2025. 

Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. "Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran," ucap Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idul Fitri. 

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13 persen -14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

“Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin,” tutur Prabowo.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.

Baca juga: 50 Link Amplop Lebaran 2025 Aesthetic, Unduh Gratis dan Print Tinggal Gunting untuk Kasih Uang THR

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved