Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Temukan Minyak Goreng Merek Tawon tak Sesuai Takaran

Minyak goreng kemasan 1 liter merek Tawon di Kota Balikpapan ternyata tidak sesuai takaran

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
TIDAK SESUAI TAKARAN - Sekretaris Komisi II DPRD kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman,Selasa (18/3/2025). Ia menunjukkan hasil takaran ulang minyak goreng merek Tawon kemasan satu liter yang ternyata kurang dari satu liter. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN — Minyak goreng kemasan 1 liter merek Tawon di Kota Balikpapan ternyata tidak sesuai takaran. 

Hal ini terungkap saat rombongan Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor sembako di Balikpapan, Selasa (18/3).

Dalam sidak tersebut, rombongan menemukan minyak goreng merek Tawon di salah satu gudang di kawasan Gunung Malang.

Minyak tersebut diduga sudah tersebar luas di Balikpapan dan sekitarnya.

Baca juga: Reskrim Polresta Samarinda Sidak Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Segiri

Setelah dilakukan pengukuran ulang menggunakan alat takar khusus dari Dinas Perdagangan, diketahui selisih takaran minyak tersebut mencapai 0,4 hingga 0,5 mililiter dari yang seharusnya.

“Ini harus dibetulkan, karena takarannya kurang dari satu liter,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, usai sidak.

Ketika dimintai keterangan, pihak distributor mengaku hanya menyalurkan barang dari pabrik di Surabaya dan tidak mengetahui adanya kekurangan takaran.

"Tetapi ini bukan kesalahan distributor, karena mereka menerima kemasan langsung dari pabriknya memang seperti itu,” jelas Taufik.

Pemilik gudang juga mengungkapkan bahwa mereka akan melayangkan komplain kepada pihak pabrik untuk menindaklanjuti temuan ini.

"Kami tidak tahu kalau kemasannya itu kurang, karena kami hanya menerima langsung dari pabrik dalam kondisi sudah terkemas. Kami juga tidak mau merugikan konsumen, jadi hal ini akan kami sampaikan ke pihak pabrik," ujar pemilik gudang.

Baca juga: Harga Sejumlah Komoditi di Kutim Mulai Naik Jelang Ramadhan, Minyak Goreng Rp19 Ribu

Selain mengecek takaran minyak goreng, rombongan sidak juga memeriksa timbangan yang digunakan pedagang untuk memastikan ketepatan ukuran bahan pokok lainnya.

Hasilnya, ditemukan beberapa timbangan yang tidak akurat dengan selisih sekitar 0,4 hingga 0,5 gram.

“Sebenarnya itu masih dalam batas toleransi, tetapi tetap kami ingatkan agar dilakukan tera ulang supaya tidak merugikan masyarakat,” tutup Taufik.

Dengan temuan ini, DPRD Balikpapan dan Dinas Perdagangan berjanji akan terus memantau distribusi bahan pokok demi melindungi hak konsumen.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved