Berita Kaltim Terkini

EMAK Laporkan Kejanggalan Proyek Gedung Rehab DPRD Kaltim ke Kejaksaan Tinggi

EMAK laporkan kejanggalan proyek gedung rehab DPRD Kaltim ke kejaksaan tinggi.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
REHAB DPRD KALTIM - Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) saat menyerahkan laporan kejanggalan proyek rehab DPRD Kaltim ke Kejati Kaltim, Selasa (18/3/2025). Mereka meminta jaksa segera segera mengusut kejanggalan proyek yang menelan anggaran Rp55 miliar.(TRIBUNKALTIM/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

“Ya, kami telah terima. Mereka memberi laporan resmi melalui pelayanan satu pintu,” kata Toni.

Kejati Kaltim pun akan mendalami laporan ini, di mana tindak lanjut laporan sangat bergantung dari kelengkapan berkas dari pelapor.

"Proses pendalaman ini juga tergantung dengan laporan awal. Intinya kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, yang mana sesuai dengan tupoksi yang ada," tegasnya.

“Laporan yang kita terima, akan diproses sesuai prosedur yang ada,” imbuh Toni.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved