Berita Kaltim Terkini
EMAK Laporkan Kejanggalan Proyek Gedung Rehab DPRD Kaltim ke Kejaksaan Tinggi
EMAK laporkan kejanggalan proyek gedung rehab DPRD Kaltim ke kejaksaan tinggi.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
REHAB DPRD KALTIM - Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) saat menyerahkan laporan kejanggalan proyek rehab DPRD Kaltim ke Kejati Kaltim, Selasa (18/3/2025). Mereka meminta jaksa segera segera mengusut kejanggalan proyek yang menelan anggaran Rp55 miliar.(TRIBUNKALTIM/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
“Ya, kami telah terima. Mereka memberi laporan resmi melalui pelayanan satu pintu,” kata Toni.
Kejati Kaltim pun akan mendalami laporan ini, di mana tindak lanjut laporan sangat bergantung dari kelengkapan berkas dari pelapor.
"Proses pendalaman ini juga tergantung dengan laporan awal. Intinya kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, yang mana sesuai dengan tupoksi yang ada," tegasnya.
“Laporan yang kita terima, akan diproses sesuai prosedur yang ada,” imbuh Toni.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.