Berita Balikpapan Terkini

REI Balikpapan Bantah Pengembang jadi Penyebab Utama Banjir, Bagus Susetyo Beri Solusi

REI Balikpapan membantah pengembang jadi penyebab utama banjir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
SOLUSI BANJIR BALIKPAPAN - Foto bersama developer Balikpapan bersama Pemkot. Kegiatan ini adalah Rapat Pengarahan dan Koordinasi Pengembangan Perumahan guna membahas permasalahan banjir yang diklaim jadi persoalan yang belum tuntas, Senin (17/3/2025) di Auditorium Balai Kota Balikpapan. Wakil Walikota Bagus Susetyo sampaikan, Pemkot akan sidak, untuk memastikan lahan permuahan yang seharusnya digunakan sebagai bendali tidak dialihfungsikan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Real Estate Indonesia (REI) Balikpapan mempertanyakan inisiatif pemerintah dalam penanganan banjir yang dikaitkan dengan pengembang perumahan. 

REI Balikpapan membantah pengembang jadi penyebab utama banjir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal ini dibeberkan oleh Ketua Komisariat Real Estate Indonesia Kota Balikpapan, Andi Arif yang dikutip TribunKaltim.co pada Senin (17/3/2025) di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman. 

Dia katakan, penyelenggaraan Rapat Pengarahan dan Koordinasi Pengembangan Perumahan dalam Mengatasi Banjir di Balikpapan dianggap berguna.

Baca juga: Kronologi Mobil Terseret Banjir di Balikpapan hingga Nyungsep ke Parit, Kini Tunggu Evakuasi

Namun yang jadi pertanyaan, pihak pemerintah terkesan diskriminasi, para penggembang yang dianggal ilegal tidak disentuh, sama sekali tidak ada penindakan.  

Menurut Andi Arif, memang perlu data dalam pertemuan pembahasan banjir yang dikaitkan dengan pengembang perumahan.  

Dia menegaskan, selama ini pengembang resmi yang selalu dipanggil dan disoroti dalam persoalan banjir, sementara pengembang ilegal tidak tersentuh.

“Maksud saya, seakan-akan kalau ada banjir, pengembang yang selalu disalahkan. Lalu, bagaimana jika banjir itu bukan karena pembangunan perumahan?,” tanyanya.  

Andi juga menyoroti kendala administratif yang menghambat penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah. 

Menurutnya, banyak pengembang yang kesulitan menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial karena sertifikat lahan masih tertahan di bank.

Baca juga: Pembangunan Bendali Ampal Hulu Solusi Banjir di Balikpapan, Rahmad Masud: Tahun Depan Kita Buka

Ia mengusulkan agar pihak perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut dilibatkan dalam pembahasan terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas.

“Kalau kita hanya berdiskusi antara pemerintah dan pengembang tanpa melibatkan perbankan dan BPN, penyelesaian PSU akan macet,” tegasnya.  

Solusi Pemecahan Sertifikat Tanah

Menanggapi itu, Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya mencari solusi terbaik agar tidak ada lagi hambatan dalam penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas bagi para pengembang properti.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah komunikasi dengan pihak perbankan terkait kemungkinan pemecahan sertifikat untuk mempermudah pengembang dalam memenuhi kewajibannya.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved