Senin, 13 April 2026

Berita Paser Terkini

Ribuan Driver Transportasi Online di Paser Bakal Dapat Bonus Hari Raya 

Ribuan driver transportasi online di Kabupaten Paser bakal dapat Bonus Hari Raya.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
BONUS HARI RAYA - Ilustrasi transportasi online yang tengah menunggu orderan penumpang di Hutan Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (18/3/2025). Driver transportasi online dikabarkan akan mendapat Bonus Hari Raya (BHR) dalam waktu dekat.(TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kabar bahagia bagi driver transportasi online di Indonesia jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, tidak terkecuali di Kabupaten Paser.

Bukan tunjangan hari raya (THR), driver transportasi online dikabarkan akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang BHR.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, Rizky Noviar mengatakan, baik driver maupun kurir transportasi online berhak menerima BHR secara proporsional sesuai kinerja.

"Jadi, bukan THR, tapi BHR yang akan diberikan dihitung berdasarkan kinerja dan penghasilan bersih rata-rata selama 12 bulan, dapat hasilnya dibagi 20 persen, dari total itulah bonusnya," terang Rizky di Tanah Grogot, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Disnakertrans Paser Inginkan Daerah Diberi Kewenangan Tentukan Kenaikan UMK

Untuk mekanisme penyaluran BHR, Disnakertrans Paser belum bisa memberi informasi lebih rinci karena belum ada keputusan yang disepakati.

"Sebelumnya ada rapat dengan provinsi dan para operator aplikasi transportasi online, cuman dari pertemuan itu belum ada mekanisme yang diputuskan, utamanya diluar dari driver produktif dan berkinerja baik," tambahnya. 

Pemberian BHR tersebut diserahkan sepenuhnya pada kemampuan finansial masing-masing operator transportasi online.

Baca juga: Disnakertrans Paser Ancam Pembekuan Perusahaan yang tak Susun Struktur dan Skala Upah Bagi Pekerja

Untuk wilayah Kabupaten Paser, transportasi online yang digunakan hanya Maxim, yakni roda dua, empat maupun pikap. 

"Hasil pertemuan kami dengan perwakilan maxim di Paser, yang terdaftar itu 864 pengendara roda empat, 1.100 pengendara roda dua dan 54 untuk kurir pick-up," tandas Rizky.

Sekadar diketahui, berdasarkan data tersebut jika diakumulasikan maka driver transportasi online yang akan mendapat BHR mencapai 2.018 pengendara.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved