Berita Kaltim Terkini

Dishub Kaltim Mulai Lakukan Ramp Check, Pemeriksaan Diawali Armada Sungai

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai melakukan pemeriksaan kelayakan armada (ramp check) menjelang Idul Fitri

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
RAMP CHECK  - Plt Kadishub Kaltim Irhamsyah, Selasa (18/3/2025).  Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai melakukan pemeriksaan kelayakan armada (ramp check) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai melakukan pemeriksaan kelayakan armada (ramp check) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Untuk tahap pertama, Dishub Kaltim mulai melakukan pemeriksaan untuk transportasi sungai pada Senin (19/3/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan bersama jajaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Samarinda dan Polairud Polda maupun Polresta Samarinda ini, fokus memeriksa kelengkapan dokumen, kelayakan mesin, bangunan kapal dan kelengkapan alat keselamatan di setiap armada.

"Kita memastikan agar mereka selalu siagakan alat keselamatan seperti pelampung," tegas Plt Kepala Dishub Provinsi Kaltim, Irhamsyah.

Baca juga: Dishub Samarinda Temukan Life Jacket tak Layak dan Manifes tidak Akurat

Ia menjelaskan pemeriksaan difokuskan kepada beberapa armada kapal penumpang yang memiliki jurusan Samarinda- Melak di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sampai ke Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

"Selain itu juga pemeriksaan kita lakukan ke speedboat yang ada di dermaga Pasar Pagi, yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke wilayah hulu," imbuhnya.

Untuk alasan keselamatan penumpang Dishub Kaltim tidak ragu untuk menindak tegas setiap pemilik kapal yang enggan menyediakan alat penunjang keselamatan.

Baca juga: Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Dishub Kaltim Bakal Gelar Ramp Check H-10 Mudik Lebaran 2025

"Kalau mereka masih membandel dan tidak melengkapi izinnya bisa kita stop izin beroperasinya," tegasnya.

Selain itu, per 21 Maret 2025 mendatamg atau menjelang puncak mudik libur lebaran 2025 Dishub Kaltim akan melakukan ramp check untuk angkutan darat dan angkutan udara. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved