Berita Samarinda Terkini
Kisah Pilu Karyawan RSHD Samarinda, Upah tak Dibayar Mengadu ke Disnakertrans Kaltim Cari Keadilan
Tengok kisah pilu karyawan RSHD Samarinda. Upah tak dibayar manajemen, mereka mengadu ke Disnakertrans Kaltim cari keadilan.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah sakit dengan bangunan bertingkat menjulang tinggi yang berada di Jalan Dahlia nomor 4 Kelurahan Bugis, Kota Samarinda, kembali tersandung masalah lama.
Adalah Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda atau disingkat RSHD.
Sebagai informasi, kasus tunggakan gaji karyawan yang dilakukan manajemen Rumah Sakit (RS) Haji Darjad pada 2023 lalu, kembali terjadi tahun ini.
Kasus itu terungkap saat perwakilan karyawan melaporkannya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin 17 Maret 2025, pagi.
Baca juga: Pemuda di Palaran Samarinda Tega Pukul Ibu Kandung hingga Masuk Rumah Sakit, Ini Penyebabnya
RSHD dengan dikenal sistem pelayanan yang ramah, amanah, dan profesional kembali bermasalah dengan para pekerja atau karyawan yang berada di dalam rumah sakit tersebut.
Kali ini datang dari kelompok tenaga Kesehatan Lingkungan (Kesling), maintenance dan masih ada lagi lainnya yang bertugas di RSHD.
Diketahui tugas daripada Kesling ini adalah untuk mengelola lingkungan fisik, kimia, dan biologis rumah sakit agar menciptakan lingkungan yang memenuhi standar sanitasi dan mencegah pencemaran lingkungan, sedangkan mereka yang di bagian maintenance bertugas untuk menjaga agar suatu fasilitas, peralatan, atau mesin tetap berfungsi optimal melalui perbaikan.
Namun kini, yang menjadi pertanyaan adalah apakah hak-hak mereka telah dipenuhi oleh RSHD.
Eni Rahayu, Jumadi dan Agus sebagai perwakilan puluhan karyawan yang bertugas sebagi Kesling, Maintenance RSHD yang berlokasi di jalan Dahlia 4 itu, kali ini harus mengadu nasibnya ke Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Mereka datang sekitar pukul 09.00 wita dengan wajah yang lesu dan penuh dengan harapan saat di kantor Disnakertras jalan Jalan Kemakmuran No.2, Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang, Samarinda untuk menuntut haknya selama dua bulan tidak dibayar.
"Hari ini kita serah surat (Pengaduan Tunggakan Upah dan THR), Saya mengadu masalah upah kami udah tiga bulan, gaji tidak tepat waktu," ucapnya dengan wajah kekecewaan saat ditemui Tribunkaltim.co di kantor Disnakertrans Provinsi Kaltim pada Senin, (17/3/2025) pagi.
"Ini masalah tidak lancarnya itu dari Bulan April tahun kemarin pas lebaran sampai hari ini, bisanya kita gaji diakhir bulan atau ditanggal lima, namun gajian itu tidak tetap semenjak itu bulan April tahun lalu," lanjutnya.
Baca juga: Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat Molor Lagi, DPRD Soroti Kinerja Kontraktor
Selain Eni Rahayu, Jumadi, karyawan RS Haji Darjad lain, mengungkapkan pola penggajian di rumah sakit swasta tersebut memang mengalami ketidakjelasan selama beberapa bulan.
"Tanggalnya (penggajian, Red.) selalu diundur. Jadi kami tidak tahu kapan gajian. Kadang sampai tanggal 17," ucapnya.
Pria yang bertugas di bagian Maintenance (MTN) in menyebutkan, dulu, pola penggajian dilakukan saat akhir bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.