Berita Nasional Terkini
Masih Ada Kesempatan untuk Tukar Uang Baru di PINTAR BI, Catat Tanggalnya dan Login pintar.bi.go.id
Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru 2025 yang bisa dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru 2025 yang bisa dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id.
Pemesanan penukaran uang baru periode terakhir akan dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
Masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru perlu mendaftar terlebih dahulu di situs PINTAR BI agar tidak kehabisan kuota.
Baca juga: Kapan Periode Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Berakhir? Jadwal dan Cara Tukar di pintar.bi.go.id
Layanan ini hanya berlaku untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025 di lokasi yang sudah ditetapkan.
Agar tidak ketinggalan, simak cara daftar penukaran uang baru PINTAR BI berikut ini.
Cara daftar penukaran uang baru via PINTAR BI
Karena tingginya permintaan dan keterbatasan kuota, tidak semua orang bisa langsung mendapatkan uang baru. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara daftar penukaran uang baru PINTAR BI, agar bisa menyiapkan diri sebelum masa pemesanan dibuka.
Lebih lanjut, cara tukar uang baru di BI sebagai berikut:
1. Akses website PINTAR BI
- Buka situs http://pintar.bi.go.id, di browser HP atau laptop
- Siapkan KTP untuk pendaftaran
- Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
2. Pilih lokasi dan jadwal
- Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia
- Pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal masing-masing
- Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih.
3. Isi data diri
- Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email
- Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil
- Klik lanjutkan setelah mengisi semua data.
4. Pilih jumlah uang yang ditukar
- Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, berikut rinciannya:
Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar)
Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).
- Klik konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai.
5. Simpan bukti dan datang ke lokasi
- Jangan lupa untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang dikirim ke email
- Pastikan datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan yang sudah diunduh
- Tukarkan uang sesuai dengan pecahan yang dipesan.
Sebagai informasi, dikarenakan kuota penukaran uang baru terbatas, masyarakat disarankan segera melakukan pendaftaran begitu layanan dibuka pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.