Berita Samarinda Terkini
Mitigasi Kebakaran di Samarinda, Disdamkar Bakal Gelar Inspeksi Kelistrikan 1.500 Rumah
Mitigasi kebakaran di Kota Samarinda, Disdamkar bakal inspeksi kelistrikan 1.500 rumah pada Mei-Juni 2025.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Musibah kebakaran di Kota Samarinda pada Ramadan 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH.
"Tentu kita sangat bersyukur. Tandanya kesadaran masyarakat untuk mencegah hal-hal pemicu kebakaran sudah semakin meningkat," ujar Hendra kepada TribunKaltim.co, Rabu (19/3/2025).
Meski demikian, Hendra menegaskan, masyarakat harus tetap waspada.
Baca juga: Disdamkar Samarinda Catat selama Tahun 2023 Terjadi 4 Kasus Kebakaran Pertamini
Pasalnya, dari pendataan dan investigasi pihaknya, 50 persen kebakaran di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini disebabkan oleh korsleting listrik.
"Kemudian faktor lain yang turut berkontribusi seperti penggunaan kompor, kendaraan, serta benda-benda kecil yang mudah terbakar," ungkap Hendra.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Samarinda melalui Disdamkarnya telah mengintensifkan inspeksi rumah ke daerah rawan kebakaran.
Inspeksi terhadap 1.000 rumah yang telah dilakukan sejak 2023 telah terbukti efektif dalam menekan angka kebakaran.
Mereka mendapat laporan bahwa kawasan yang telah diinspeksi mengalami penurunan musibah kebakaran secara signifikan.
Baca juga: Cuaca Panas Kering Akibat El Nino, Disdamkar Samarinda Imbau Warga Waspada Kebakaran
Oleh sebab itu, Disdamkar Samarinda pada tahun ini akan kembali melakukan inspeksi kelistrikan di 1.500 perumahan padat penduduk yang berada Kelurahan Karang Asam Ilir, Gang Raudah, Gang Tanjung, Kampung Baqa di Samarinda Seberang dan sejumlah wilayah lainnya.
"Kita jadwalkan berlangsung pada Mei dan Juni 2025 mendatang," bebernya.
Ia mengungkapkan bahwa dari hasil inspeksi sebelumnya, pihanya banyak menemukan masyarakat yang menggunakan beban listrik lebih dari dayanya.
Seperti colokan listrik bertumpuk, kabel yang tidak tertata dengan baik serta meteran listrik yang dimodifikasi dari daya 900 watt menjadi 1.300 watt.
"Harus disadari masyarakat bahwa hal itu menyebabkan potensi kebakaran sangat tinggi," tegasnya.
Selain itu, pihaknya kembali menganjurkan agar setiap rumah memiliki minimal satu alat pemadam api ringan (APAR) berkapasitas 3 kg untuk membantu memadamankan api kecil sebelum membesar.
"APAR memiliki masa kedaluwarsa antara 2 hingga 5 tahun, sehingga perlu dicek secara berkala. Kami mengimbau warga untuk memiliki APAR dan menggunakannya dengan benar jika diperlukan," pungkas Hendra AH.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250319_pemadaman-kebakaran-di-Jalan-Dokter-Soetomo-Samarinda.jpg)