Berita Balikpapan Terkini
Orangtua Keluhkan Mahalnya Biaya Perpisahan Sekolah di Balikpapan, Disdikbud Buka Posko Pengaduan
Orangtua keluhkan mahalnya biaya perpisahan sekolah di Balikpapan. Disdikbud membuka posko pengaduan permintaan sumbangan yang tinggi.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Penyelenggaraan perpisahan sekolah di Balikpapan yang berbiaya mahal menjadi sorotan setelah sejumlah orangtua menyampaikan keluhannya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan mengeluarkan instruksi larangan kepada sekolah untuk mengadakan acara perpisahan mewah yang dapat memberatkan orangtua siswa.
Bahkan Disdikbud membuka posko pengaduan jika ada permintaan sumbangan tinggi untuk acara perpisahan sekolah.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, yang menekankan bahwa sekolah tidak diperbolehkan mengadakan acara tersebut secara mewah.
Baca juga: Sekolah Telanjur DP Gedung, Kadisdik Ancam Pecat Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Mewah
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Disdikbud Balikpapan Nomor 420/665/DISDIKBUD pada tanggal 13 Maret 2025 lalu.
“Kami tidak melarang perpisahan (siswa), tetapi sekolah tidak boleh mengadakannya. Jika kepala sekolah yang mengadakan, sehari itu juga saya pecat,” ujar Irfan Taufik.
Ia menegaskan bahwa penyelenggara acara perpisahan seharusnya adalah komite sekolah, yang merupakan perwakilan orangtua siswa.
Menurutnya, jika kegiatan perpisahan dilakukan oleh komite sekolah dan bersifat sukarela, maka hal tersebut diperbolehkan.
Namun, ia menegaskan bahwa acara semacam itu tidak boleh ada unsur paksaan dan tidak boleh memberatkan orang tua secara finansial.
“Kami sudah mengeluarkan surat imbauan agar tidak ada acara perpisahan yang memberatkan orangtua. Kami ingin kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti penguatan profil pelajar Pancasila,” tambahnya.
Mengenai adanya laporan sekolah yang masih mengadakan acara perpisahan dengan biaya tinggi, Irfan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada kepala sekolah yang memaksa orang tua untuk membayar acara perpisahan, maka pihaknya siap menindaklanjuti.

Meski demikian, Disdikbud Balikpapan dalam instruksinya tidak menetapkan sanksi bagi sekolah yang melanggar instruksi ini.
Irfan menyatakan bahwa tidak ada undang-undang yang secara spesifik melarang sekolah mengadakan acara perpisahan.
Baca juga: Acara Perpisahan Berbiaya Tinggi Dilarang, MKKS Balikpapan Sebut Banyak Sekolah Terlanjur Bayar DP
“Kalau kepala sekolah tetap mengadakan perpisahan, saya langsung pecat. Tapi kalau itu dilakukan oleh komite sekolah, kami tidak bisa melarang,” tegasnya.
Terkait adanya dugaan pungutan dalam acara perpisahan di beberapa sekolah, Irfan menyebut perlu membedakan antara sumbangan dan pungutan.
Jika sumbangan bersifat sukarela yang dilakukan secara rutin, maka tidak ada masalah.
Namun, jika ada paksaan atau penentuan nilai tertentu, hal itu bisa dianggap pungutan yang tidak diperbolehkan.
Saat ini, Disdikbud Balikpapan belum membuka posko pengaduan khusus terkait permintaan sumbangan tinggi untuk acara perpisahan.
Namun, orang tua yang merasa keberatan atau mengalami pemaksaan dipersilakan melaporkan langsung ke dinas.
"Jadi kami mengimbau orangtua atau wali murid untuk tidak memaksakan kehendak mengadakan acara yang bertentangan dengan dengan instruksi tersebut," kata Irfan.'
Isi Instruksi Disdikbud Balikpapan terkait Acara Perpisahan
1. Melarang seluruh Satuan Pendidikan TK/PAUD/RA, SD/MI, dan SMP/MTs di Kota Balikpapan untuk mengadakan acara seremonial perpisahan siswa akhir jenjang yang bersifat mewah dan memberatkan orang tua/wali siswa.
2. Menganjurkan Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan acara perpisahan yang sederhana, khidmat, dan mengutamakan kegiatan yang bermanfaat bagi siswa, seperti:
– Kegiatan pentas seni atau pameran karya siswa;
– Kegiatan bakti sosial atau pengabdian masyarakat;
– Kegiatan doa bersama dan pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi.
3. Melarang Satuan Pendidikan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan acara perpisahan.
4. Mengimbau orang tua/wali siswa untuk tidak memaksakan kehendak mengadakan acara perpisahan yang bertentangan dengan instruksi ini.
5. Melaksanakan Instruksi ini dengan penuh tanggung jawab dan mengawasi dengan baik.
Baca juga: Larangan Perpisahan Sekolah Mewah di Kota Balikpapan Tua Pro dan Kontra
Respons Orangtua
Kebijakan merayakan perpisahan secara mewah ini memunculkan beragam tanggapan di kalangan orangtua siswa.
Sebagian mendukung langkah Pemerintah Kota, sementara yang lain menilai acara perpisahan adalah momen penting yang layak dirayakan.
Lisnawati, salah satu orang tua siswa, mengaku setuju dengan larangan tersebut.
Menurutnya, perpisahan yang digelar secara mewah kerap membebani orangtua, terutama bagi yang memiliki lebih dari satu anak yang bersekolah.
“Sebenarnya saya pribadi kurang setuju dengan acara perpisahan yang terlalu mewah.
Anak-anak diminta membayar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang.
Itu sangat berat bagi saya karena anak saya ada tiga, jadi saya harus membayar semuanya,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Lisnawati berpendapat, acara perpisahan seharusnya bisa dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa membebani siswa dengan pungutan biaya.
“Tidak perlu mewah, yang penting ada acara seremonial sederhana sebagai bentuk perpisahan.
Sekolah juga kan punya anggaran operasional yang bisa digunakan,” tambahnya.
Sebelumnya, salah satu orang tua siswa, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya), dimana anaknya bersekolah di sebuah SMP negeri di Balikpapan, mengaku dimintai uang untuk perpisahan siswa oleh Komite Sekolah.
"Setiap siswa dikenakan biaya Rp530 ribu. Jika membawa anggota keluarga tambahan, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp50 ribu," ujar Mawar.
Selain itu, ia juga mempersoalkan cara pengambilan keputusan yang relatif tidak transparan.
Dalam rapat wali murid yang membahas acara tersebut, kehadiran orang tua kurang dari 30 persen dari total siswa kelas 9.
Namun, wali murid yang tidak hadir dianggap setuju dengan keputusan yang diambil, yakni perpisahan di hotel.
"Wali murid yang tidak hadir bukan berarti mengabaikan undangan rapat, tetapi banyak orang tua yang lebih memilih mencari nafkah untuk anak-anak mereka," tambahnya.
Keluhan serupa juga datang dari orang tua lain, Melati (bukan nama sebenarnya), yang menyebut bahwa biaya perpisahan di SMP negeri anaknya mencapai Rp 800 ribu per siswa.
Dimana biaya ini bahkan sudah diminta sejak Desember lalu saat pengambilan rapor.
Melati berujar, biaya yang dipatok sebesar Rp800 ribu, termasuk untuk satu pendamping orang tua.
Namun, jika kedua orang tua ingin ikut, maka harus membayar biaya tambahan.
Belum lagi ada pungutan untuk buku tahunan sebesar Rp275 ribu.
"Sebetulnya, saya tidak kaget, karena saat SD dulu, biaya perpisahan malah Rp1,4 juta.
Namun, saat itu sekolahnya swasta. Sekarang, ternyata sekolah negeri juga mengadakan perpisahan di hotel dengan biaya sebesar itu," keluh Melati.
Di sisi lain, Ibu Izam, orangtua siswa lainnya, justru mendukung adanya acara perpisahan selama biayanya masih terjangkau.
Menurutnya, perpisahan adalah momen berharga yang tidak bisa terulang.
“Kalau saya pribadi sih setuju saja asalkan biayanya tidak memberatkan.
Kalau hanya sekitar Rp300 ribu, saya rasa masih wajar karena ini momen penting bagi anak-anak,” katanya.
Izam menilai perpisahan sekolah bukan sekadar seremoni, tetapi juga kesempatan mempererat hubungan antara guru dan murid, serta antar sesama siswa sebelum melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Momen seperti ini sangat berharga.
Setelah lulus, mereka akan memasuki dunia baru entah itu perkuliahan atau jenjang pendidikan selanjutnya yang membuat pertemuan dengan teman-teman sekolah menjadi lebih jarang,” tuturnya.
Baca juga: Larangan Perpisahan Sekolah di Balikpapan, Siswa SMPN 1 Terlanjur DP Gedung dan Konsumsi
(TribunKaltim.co/Zainul/Mohammad Zein Rahmatullah)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
perpisahan sekolah
biaya perpisahan sekolah
Disdikbud Balikpapan
pengaduan
Balikpapan
mahal
TribunKaltim.co
Biaya Perpisahan Sekolah di Balikpapan Dikeluhkan Orangtua Siswa, Respons Dewan Pendidikan Kaltim |
![]() |
---|
Tak Bebani Wali Murid, Dewan Pendidikan Kaltim Sarankan Perpisahan Digelar di Sekolah |
![]() |
---|
Biaya Perpisahan Sekolah di Balikpapan Dikeluhkan, Ada yang Capai Rp 800 Ribu, Imbauan Walikota |
![]() |
---|
Perpisahan Sekolah di Balikpapan, Walikota Rahmad Mas'ud Tekankan Pentingnya Kepekaan Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.