Berita Nasional Terkini
Revisi UU TNI Disebut Bukan Permintaan Prabowo, akan Disahkan Besok di Rapat Paripurna DPR RI
Revisi UU TNI disebut bukan permintaan Prabowo, melainkan berawal dari usul inisiatif DPR.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
REVISI UU TNI - Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah terkait persetujuan membawa RUU TNI ke rapat paripurna, Selasa (18/3/2025). Menteri Hukum sebut revisi UU TNI bukan permintaan Prabowo. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Sementara itu, perwira tinggi (pati) bintang 1 pensiun usia 60 tahun, pati bintang 2 pensiun usia 61 tahun, dan pati bintang 3 pensiun usia 62 tahun.
Untuk pati bintang 4 bisa pensiun usia 63 tahun, tetapi masa kedinasannya bisa diperpanjang sebanyak 2 kali oleh Presiden RI sesuai kebutuhannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkum Sebut Revisi UU TNI Bukan Permintaan Prabowo"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan Revisi UU TNI Besok"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.